Makassar, infosulsel.id — Kasus penikaman yang merenggut nyawa seorang mahasiswa pelayaran asal Kabupaten Bone di Jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, mulai menemui titik terang.
Dua pria yang diduga terlibat dalam peristiwa berdarah tersebut berhasil diamankan di Kabupaten Takalar.
Kedua pria itu masing-masing berinisial I (21) dan M.A. (23). Mereka diamankan dalam operasi gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Panakkukang pada Rabu (28/10) pagi.
Operasi penangkapan dipimpin Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H. Setelah diamankan, keduanya dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Peristiwa yang berujung pada kematian korban berinisial S itu terjadi pada Selasa (27/10) sekitar pukul 04.00 Wita. Korban diketahui berasal dari Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, dan berstatus pelajar/mahasiswa.
Terungkapnya kasus tersebut bermula ketika pelapor menerima panggilan telepon dari saudara korban sekitar pukul 05.00 Wita. Dalam komunikasi itu, pelapor mendapat kabar bahwa korban telah menjadi korban pengeroyokan.
Pelapor kemudian berusaha mencari informasi dengan menghubungi teman korban. Dari komunikasi tersebut, pelapor diarahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Namun, setibanya di rumah sakit, korban ternyata telah meninggal dunia.
Pihak keluarga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panakkukang. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan orang-orang yang diduga terlibat.
Hasil penyelidikan mengarah ke Kabupaten Takalar. Tim gabungan kemudian bergerak menuju Desa Timbuseng, Kecamatan Polongbangkeng Utara, dan mengamankan M.A.
Adapun I, yang diduga sebagai pelaku utama penikaman, diketahui lebih dahulu menyerahkan diri ke Polsek Polongbangkeng Utara sekitar pukul 09.00 Wita.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, mengungkapkan bahwa pemeriksaan awal terhadap kedua pria tersebut mengarah pada dugaan keterlibatan mereka dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku I mengakui menikam korban menggunakan sebilah badik sebanyak tiga kali. Sementara M.A. mengakui ikut melakukan penganiayaan dengan membanting dan memukul korban. Keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing dalam kejadian tersebut,” kata Kompol Wawan kepada infosulsel.id saat dikonfirmasi pada Rabu (28/10/2026) petang.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, kejadian itu bermula saat kedua terduga pelaku meninggalkan tempat hiburan malam Helen’s Mart sekitar pukul 03.40 Wita. Mereka kemudian menuju area parkir untuk mengambil sepeda motor masing-masing.
Di lokasi tersebut, I mengambil sebilah badik yang sebelumnya disimpan di bawah sadel sepeda motornya. Situasi kemudian memanas setelah terjadi cekcok antara kelompok terduga pelaku dan teman-teman korban.
Melihat rekannya terlibat pertengkaran, I lantas mengeluarkan badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri. Senjata tajam itu kemudian digunakan untuk menyerang S.
Berdasarkan pengakuan awal I, korban ditikam sebanyak tiga kali. Dua tusukan mengenai paha kanan, sedangkan satu tusukan lainnya mengenai betis kanan. Badik tersebut bahkan dilaporkan sempat tertancap di bagian betis korban.
Usai kejadian, kedua terduga pelaku meninggalkan lokasi. Sementara itu, M.A. mengakui turut melakukan kekerasan terhadap korban dengan membantingnya dan melayangkan satu kali pukulan ke bagian pelipis.
Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar kaus hitam dan satu lembar celana jins abu-abu yang diduga dikenakan I saat kejadian berdasarkan rekaman CCTV, serta sebuah sarung badik berwarna cokelat.
Dalam keterangannya kepada petugas, I menyebut sarung badik tersebut telah dibuang di bawah halte bus di Jalan Poros Takalar, Kabupaten Takalar.
Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan kedua terduga pelaku untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta peran masing-masing dalam insiden yang menyebabkan S kehilangan nyawa tersebut.(Far)

