Makassar, infosulsel.id — Aksi unjuk rasa Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya (GAM LR) di Kantor Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo berakhir ricuh pada Senin (2/11/2026). Demonstrasi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas persoalan distribusi air bersih yang dikeluhkan masyarakat.
Massa menilai pelayanan air bersih belum berjalan sebagaimana mestinya. Ironisnya, meski pasokan air disebut tidak mengalir ke sejumlah pelanggan, kewajiban pembayaran rekening tetap berlangsung.
Dalam aksi tersebut, demonstran menyuarakan kritik melalui spanduk bertuliskan “AIR TIDAK MENGALIR DAN PEMBAYARAN TERUS MENGALIR”.
Selain mendesak adanya perbaikan pelayanan, massa membawa dua tuntutan utama. Yakni evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan kinerja Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo serta pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak krisis air bersih.
Pada awal demonstrasi, penyampaian aspirasi berlangsung melalui orasi secara bergantian. Namun, situasi kemudian berubah tegang setelah muncul dugaan tindakan represif terhadap peserta aksi.
Berdasarkan keterangan dalam rilis GAM, tindakan tersebut diduga dilakukan oleh seorang provokator dan kemudian diikuti sejumlah orang yang mengenakan seragam dinas PDAM. Insiden itu pun memicu kecaman dari jajaran organisasi GAM.
Panglima Besar Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), Fajar Wasis, menyayangkan insiden yang terjadi saat massa menyampaikan aspirasi. Dia menilai tindakan represif terhadap demonstran tidak dapat dibenarkan karena kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin dalam sistem demokrasi.
”Tindakan represif yang terjadi saat aksi unjuk rasa di PDAM Kota Palopo merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus mencederai nilai-nilai demokrasi,” ujar Fajar.
Tak hanya menyoroti dugaan kekerasan terhadap peserta demonstrasi, Fajar juga mempertanyakan peran aparat kepolisian dalam mengawal jalannya aksi.
Menurutnya, kehadiran kepolisian sangat dibutuhkan untuk menjamin keamanan seluruh pihak, baik demonstran maupun lingkungan di sekitar lokasi unjuk rasa.
”Pihak kepolisian memiliki tanggung jawab untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa. Namun, fakta di lapangan menunjukkan minimnya pengawalan dari aparat kepolisian. Kondisi ini patut dipertanyakan, mengingat pengawalan tersebut sangat penting untuk memastikan aksi berjalan aman dan tertib,” tegasnya.
Fajar menambahkan, organisasi GAM memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pendampingan kepada kader yang mengalami tindakan represif ketika memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Dia memastikan pihaknya tidak akan membiarkan insiden tersebut berlalu tanpa kejelasan. GAM, kata dia, akan terus mengawal persoalan itu dan mendorong agar pihak-pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
”Kami sesama kader GAM memiliki ikatan persaudaraan dan janji perjuangan yang sama. Ketika salah satu dari kami mengalami tindakan represif saat memperjuangkan hak-hak masyarakat, maka itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.
GAM juga menegaskan bahwa persoalan krisis air bersih di Palopo harus menjadi perhatian serius pihak pengelola perusahaan daerah. Evaluasi pelayanan dinilai penting agar masyarakat tidak terus dirugikan akibat distribusi air yang tidak optimal.(Far)

