Makassar, infosulsel.id — Penanganan polemik pelayanan di RSUD dr. La Palaloi, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, memunculkan perbedaan istilah mengenai status petugas keamanan yang menjadi sorotan setelah video keluhan keluarga pasien viral di media sosial.
Bupati Maros, Chaidir Syam, sebelumnya menyampaikan bahwa petugas keamanan atau security yang terlihat dalam video tersebut telah dipindahtugaskan.
Namun, Direktur RSUD dr. La Palaloi, dr. Sri Syamsinar Rachmah, S.Ked. memberikan penjelasan bahwa petugas yang bersangkutan telah dirumahkan dan dikembalikan kepada vendor penyedia jasa keamanan.
“Dikembalikan ke vendornya. Yang jelas sudah tidak bertugas di rumah sakit lagi,” ujarnya kepada infosulsel.id pada Rabu (28/10/2026).
Pihak rumah sakit sebelumnya juga menyampaikan bahwa petugas keamanan tersebut telah dirumahkan oleh pengelola. Selain itu, dokter dan perawat instalasi gawat darurat (IGD) yang bertugas pada hari kejadian disebut telah menjalani pembinaan dan menerima surat peringatan pertama (SP 1).
“Mohon maaf petugas security yang bersangkutan di rumahkan oleh pihak pengelola. Sedangkan petugas igd yang dinas hari itu baik dokter maupun perawat sudah kami lakukan pembinaan dan pemberian sp 1,” bebernya.
Sementara itu, melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Chaidir Syam menyampaikan bahwa petugas keamanan dalam video tersebut telah dipindahtugaskan. Ia juga menyebut jajaran direksi rumah sakit sedang melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
“Terima kasih banyak untuk seluruh warga Maros, atas kepedulian dan masukannya terkait video pelayanan di RSUD Palaloi yang saat ini ramai dibicarakan,” tulis Chaidir.
“Mengenai hal tersebut, petugas keamanan yang ada di video saat ini sudah langsung dipindahtugaskan. Saya bersama jajaran direksi rumah sakit juga sedang turun tangan melakukan evaluasi secara menyeluruh, supaya hal seperti ini tidak terulang lagi,” lanjutnya.
Perbedaan istilah yang digunakan dalam penjelasan bupati dan direktur rumah sakit tersebut menjadi perhatian. Meski demikian, direktur menegaskan bahwa petugas keamanan yang dipersoalkan sudah tidak lagi bertugas di RSUD dr. La Palaloi.
Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pengembalian petugas kepada vendor, termasuk apakah langkah tersebut merupakan bagian dari sanksi atas kejadian yang viral itu.
Sebelumnya, keluarga pasien mengeluhkan pelayanan RSUD dr. La Palaloi setelah membawa orang tua mereka ke rumah sakit tersebut pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Irwan, salah seorang anggota keluarga pasien, mengaku kecewa karena pasien yang disebut dalam kondisi kritis diduga tidak memperoleh pemeriksaan maupun penanganan awal sebagaimana yang diharapkan keluarga.
Menurut Irwan, pasien mengalami kesulitan menerima makanan karena setiap kali makanan masuk, pasien justru muntah. Kondisi tersebut membuat keluarga merasa pasien membutuhkan pertolongan medis segera.
“Orang tua kami sudah tidak mau makan, setiap ada makanan yang masuk itu muntah, jadi memang butuh perawatan medis segera,” kata Irwan.
Selain mempersoalkan penanganan medis, keluarga juga mempertanyakan sikap petugas keamanan saat mereka meminta penjelasan mengenai ketersediaan tempat tidur pasien.
Irwan mengungkapkan, petugas keamanan tersebut sempat menunjukkan sebuah kamar yang disebut masih kosong, tetapi menyampaikan bahwa kamar itu hanya memiliki tempat tidur bayi. Sikap petugas yang disebut tersenyum saat memberikan penjelasan tersebut dinilai keluarga tidak pantas dalam situasi yang mereka hadapi.
Keluarga juga mempertanyakan alasan rumah sakit menyatakan tempat tidur telah penuh. Mereka mengaku melihat kamar yang dinilai masih kosong dan menyebut memiliki rekaman video untuk mendukung klaim tersebut.
“Kami berbicara seperti ini berdasarkan fakta dan data di lapangan, dan itu diperkuat dengan video yang diambil keluarga kami. Di situ terlihat jelas ada kamar yang kosong,” tegasnya.
Atas kejadian itu, keluarga meminta manajemen rumah sakit mengevaluasi pelayanan tenaga medis dan petugas keamanan. Mereka juga berharap petugas keamanan yang dipersoalkan mendapat sanksi tegas.(Far)

