Sering Mati Lampu, Tagihan Listrik Justru Membengkak, Ini Tanggapan PLN

Petugas PLN Sedang Perbaikan kelistrikan.(Dok ist)

Petugas PLN Sedang Perbaikan kelistrikan.(Dok ist)

Makassar, infosulsel.id – Keluhan terkait pemadaman listrik kembali disuarakan warga. Ironisnya, di tengah kondisi listrik yang kerap padam, tagihan pembayaran listrik justru mengalami kenaikan.

Salah seorang warga Kecamatan Tamalate, Ratna, mengaku terkejut dengan jumlah tagihan listrik yang harus dibayarnya bulan ini. Pasalnya, tagihan listrik yang harus dibayar lebih dari Rp300 ribu.

Menurut Ratna, jumlah tersebut merupakan tagihan tertinggi yang pernah dibayarnya selama ini. Sebelumnya, ia tidak pernah membayar listrik dengan nominal sebesar itu.

“Baru kali ini saya membayar tagihan listrik sampai Rp300 ribu lebih. Sebelumnya tidak pernah sebesar ini,” ungkap Ratna kepada infosulsel.id, Senin (2/11/2026).

Ia menyayangkan kondisi tersebut. Sebab, pemadaman listrik justru kerap terjadi, tetapi biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar tagihan listrik malah semakin meningkat.

Kondisi ini pun menimbulkan tanda tanya bagi pelanggan. Mereka berharap pihak PLN dapat memberikan penjelasan terkait kenaikan tagihan tersebut, terutama di tengah keluhan pemadaman listrik yang masih dirasakan masyarakat.

“Kita masih merasakan pemadaman listrik, justru pembayaran tagihan naik. Seharusnya pelayanan kelistrikan semakin ditingkatkan agar kita dapat menikmati pasokan listrik yang stabil sesuai dengan kewajiban pembayaran yang telah dipenuhi,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar, Niki Rendra Adisetiawan mengatakan, PLN memahami adanya pertanyaan dan keluhan masyarakat terkait kenaikan tagihan listrik di tengah kondisi pasokan listrik yang belakangan menjadi perhatian.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat,” ucap Niki Rendra Adisetiawan kepada infosulsel.id.

“Perlu kami sampaikan bahwa besaran tagihan listrik dihitung berdasarkan pemakaian energi listrik (kWh) pelanggan selama periode penagihan. Sehingga tidak secara langsung berkaitan dengan frekuensi gangguan atau pengaturan pasokan listrik,” sambungnya.

Niki menjelaskan, apabila terdapat pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan, PLN terbuka untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap data pemakaian dan rekening pelanggan guna memastikan penyebabnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan melalui kanal resmi PLN agar dapat ditindaklanjuti oleh unit terkait,” imbuhnya.(Fz)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *