Makassar, infosulsel.id — Aksi dua pria di kawasan Pekuburan Tionghoa Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, berujung penanganan polisi. Keduanya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial BG (20), Sabtu (31/10/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 04.00 WITA. Saat itu, korban bersama seorang teman prianya tengah melintas menggunakan sepeda motor. Keduanya memilih jalur pintas di sekitar area pekuburan untuk menuju Jalan Antang Raya.
Namun, perjalanan mereka terhenti setelah berpapasan dengan dua pria yang tidak dikenal. Kedua pria tersebut kemudian menghentikan korban dan mempertanyakan alasan melintas di kawasan itu pada waktu subuh.
Situasi selanjutnya diduga berubah menjadi tindakan pelecehan seksual. Berdasarkan keterangan korban, kedua pria tersebut diduga meremas bagian dada dan area intimnya.
Bahkan, salah seorang terduga pelaku disebut meminta korban melayani hasrat seksualnya. Korban juga diduga dimintai uang sebesar Rp100 ribu yang harus dikirimkan melalui transaksi QRIS.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban mendatangi Polsek Manggala sekitar pukul 05.00 WITA untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Menindaklanjuti laporan itu, personel piket fungsi Polsek Manggala yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas), Iptu H. Hampir, S.Psi, langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, dua pria yang diduga terlibat berhasil ditemukan dan diamankan.
Keduanya diketahui masing-masing berinisial WD (29) dan AR (29). Setelah diamankan, mereka selanjutnya dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
”Benar, kedua terduga pelaku sudah kami amankan dan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Iptu H. Hampir, S.Psi.
Dia juga mengungkapkan, kedua pria tersebut memiliki latar belakang pekerjaan berbeda. AR diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas, sedangkan WD tidak memiliki pekerjaan.
”Terduga pelaku inisial AR itu buruh harian lepas, kalau terduga WD itu tidak ada pekerjaan,” jelasnya.
Selain itu, WD disebut merupakan residivis. Sementara itu, penanganan perkara kini dilanjutkan oleh Unit PPA Polrestabes Makassar untuk mendalami dugaan pelecehan seksual tersebut.(Far)

