Tawuran di Makassar Makan Korban, Pemuda 22 Tahun Meregang Nyawa Diserang Sajam

Korban tawuran, Aril alias Gimpe (22), meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka senjata tajam dalam bentrokan antarkelompok di kawasan Pasar Lelong, Kecamatan Mariso, Makassar, Kamis (15/10/2026) dini hari.

Korban tawuran, Aril alias Gimpe (22), meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka senjata tajam dalam bentrokan antarkelompok di kawasan Pasar Lelong, Kecamatan Mariso, Makassar, Kamis (15/10/2026) dini hari.

‎
‎Makassar, infosulsel.id – Bentrokan antar kelompok kembali berujung maut di Kota Makassar. Seorang pemuda bernama Aril alias Gimpe (22), meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam dalam tawuran di kawasan Pasar Lelong, tepatnya di depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kecamatan Mariso, Kamis (15/10/2026) dini hari.
‎
‎Insiden yang terjadi sekitar pukul 01.30 Wita itu melibatkan dua kelompok, yakni Rajawali Kokolo Jia dan Rajawali Rusun. Korban yang diketahui berasal dari kelompok Rajawali Kokolo Jia mengalami sejumlah luka sabetan senjata tajam hingga kondisinya kritis.
‎
‎Aril sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Stella Maris untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan dalam perjalanan menuju rumah sakit.
‎
‎Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Ahmad, membenarkan insiden yang merenggut nyawa pemuda tersebut. Dia mengatakan, korban meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.
‎
‎”Korban meninggal dunia saat dibawa ke RS Stella Maris,” kata Jafar kepada wartawan pada Kamis.
‎
‎Berdasarkan informasi awal kepolisian, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh. Luka tersebut tersebar mulai dari jidat, pipi kanan, kepala, leher, punggung kiri, pinggang kiri, dada kanan, lengan kanan, hingga kaki kanan.
‎
‎Banyaknya luka yang dialami korban menjadi salah satu aspek yang perlu didalami penyidik untuk mengungkap secara utuh rangkaian kekerasan dalam peristiwa tersebut.
‎
‎Jafar mengungkapkan, bentrokan itu diduga dipicu persoalan ketersinggungan antara kedua kelompok. Perselisihan disebut bermula ketika anggota kelompok Rajawali Kokolo Jia diduga menggeber-geber sepeda motor di dekat anggota kelompok Rajawali Rusun.
‎
‎Aksi tersebut diduga memicu ketegangan yang kemudian berkembang menjadi bentrokan. Situasi yang semula berkaitan dengan persoalan antarkelompok itu akhirnya menimbulkan korban jiwa.
‎
‎”Pemicu bentrokan akibat ketersinggungan karena kelompok Kokolo Jia diduga gas-gas motornya dekat anak Rajawali Rusun,” jelasnya.
‎
‎Meski dugaan pemicu awal telah disampaikan, polisi masih perlu menelusuri secara menyeluruh bagaimana pertikaian tersebut berlangsung hingga menyebabkan Aril mengalami luka fatal.
‎
‎Penyidik juga perlu memastikan peran masing-masing pihak yang berada di lokasi kejadian, termasuk mengidentifikasi orang yang diduga melakukan penyerangan terhadap korban.
‎
‎Pasca kejadian, kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kematian Aril. Sejumlah bukti di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dikumpulkan guna membantu proses identifikasi dan pengungkapan kasus.
‎
‎Polisi juga masih mendalami kronologi bentrokan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi kekerasan tersebut. Pengungkapan kasus diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian korban sekaligus memastikan proses hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat.
‎
‎Di sisi lain, kepolisian mengingatkan kedua kelompok agar tidak kembali terlibat bentrokan maupun melakukan aksi balasan. Situasi yang memanas dikhawatirkan dapat memicu konflik lanjutan dan kembali mengancam keselamatan warga.
‎
‎Jafar meminta masyarakat tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Dia menegaskan, penanganan perkara tersebut sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian.
‎
‎”Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum serta penyelidikan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.(Far)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *