Makassar, infosulsel.id – Lima pria diamankan jajaran Polsek Manggala saat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis (22/10/2026).
Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita lima ekor ayam aduan dan mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 17.10 WITA di kawasan Jalan Bukit Batu. Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, mengatakan petugas bergerak setelah menerima aduan masyarakat dan informasi dari pemberitaan media daring mengenai dugaan praktik perjudian tersebut.
“Sekitar pukul 17.10 WITA dilakukan penggerebekan dan tim berhasil mengamankan 5 orang,” kata Kapolsek Manggala kepada infosulsel.id pada Kamis malam.
Semuel menjelaskan, ketika petugas tiba, sejumlah orang telah berkumpul di lokasi. Aktivitas sabung ayam diduga belum dimulai, lantaran ayam yang ditemukan belum mengalami luka.
“Sementara mau mulai karna dilokasi sudah berkerumun namun ayam yang diamankan belum ada yang luka,”bebernya.
Sebelum menyisir Jalan Bukit Batu, personel Polsek Manggala terlebih dahulu mengecek Jalan Dg Hayo Pattunuang. Namun, petugas tidak menemukan aktivitas yang mengarah pada dugaan sabung ayam di lokasi tersebut.
Pengecekan di Jalan Bukit Batu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Manggala, AKP Andi Ilham, bersama Kanit Intelkam IPTU Ronny Sokabla dan Kanit Binmas IPTU H. Hamsir.
Saat polisi tiba, sejumlah orang berhamburan meninggalkan lokasi. Sebagian di antaranya melarikan diri ke arah Kompleks Bukit Baruga hingga kawasan pinggir sungai di belakang perumahan.
Dalam penyisiran, petugas menemukan seorang pria di belakang Kompleks Bukit Baruga. Saat diperiksa, pria tersebut kedapatan membawa badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri. Ia juga disebut melakukan perlawanan ketika hendak diamankan hingga seorang anggota polisi mengalami luka lecet pada lengan kanan.
Selain pria tersebut, polisi turut mengamankan empat orang lainnya yang berada di sekitar lokasi. Kelima pria itu kemudian dibawa ke Polsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada beberapa pelaku yang berhasil kabur, namun 5 orang berhasil kami amankan dan saat ini berada di Polsek Manggala,”terangnya.
Lima pria yang diamankan masing-masing berinisial AM (61), AA (39), PT (66), FA (33), dan YS (58).
AM, yang tercatat tidak bekerja, berdomisili di Jalan Citra Kodam 2, Daya, Kecamatan Biringkanaya. AA (39) bekerja sebagai buruh harian dan tinggal di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang.
Kemudian PT (66), buruh harian yang berdomisili di Jalan Pampang, serta FA (33), yang juga bekerja sebagai buruh harian dan tinggal di Jalan Dirgantara, Kecamatan Panakkukang. Sementara YS (58), seorang pengemudi ojek, tercatat sebagai warga Jalan Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar.
Dalam pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan uang yang diduga digunakan sebagai taruhan. Petugas juga mengamankan lima ekor ayam aduan yang diduga ditinggalkan di lokasi ketika orang-orang di sekitar tempat tersebut mengetahui kedatangan polisi.
Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan kelima pria tersebut untuk mengetahui alasan keberadaan mereka di lokasi serta keterkaitan mereka dengan dugaan aktivitas sabung ayam.
Polsek Manggala menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat mengenai dugaan perjudian maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga juga diimbau segera melapor apabila menemukan aktivitas yang meresahkan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.(Far)

