Makassar, infosulsel.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar mengerahkan 30 personel untuk mendukung operasi pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba di Jalan Dangko, Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (22/10/2026).
Operasi berskala besar tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang melibatkan tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, dan Satpol PP Kota Makassar.
Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WITA itu dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Yudi Prianto. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 27 orang, terdiri dari 23 laki-laki dan empat perempuan.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, S.STP., M.Si., mengatakan pelibatan personelnya merupakan bentuk dukungan pemerintah kota terhadap upaya aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
“Satpol PP Kota Makassar mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba melalui sinergi bersama Polri dan instansi terkait. Dalam kegiatan di Jalan Dangko ini, kami menugaskan 30 personel untuk bergabung dengan tim gabungan,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi lintas instansi diperlukan untuk mendukung upaya penindakan sekaligus pemulihan kawasan yang rawan penyalahgunaan narkotika.
Hasanuddin menegaskan, keterlibatan Satpol PP merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap sinergi seluruh pihak dapat terus diperkuat, sehingga upaya pemberantasan narkoba berjalan optimal dan Kota Makassar dapat menjadi kota yang aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.(Far)

