Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Maros, Modus Tempel Paket di Pohon

Tim Kera Putih Satresnarkoba Polres Maros, meringkus seorang pria berinisial F (26) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Tim Kera Putih Satresnarkoba Polres Maros, meringkus seorang pria berinisial F (26) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Maros, infosulsel.id  – Tim Kera Putih Satresnarkoba Polres Maros, meringkus seorang pria berinisial F (26) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

F diamankan polisi di Kecamatan Moncongloe, Rabu (9/9/2026) dini hari. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 17 paket sabu dengan berat bruto sekitar 4,79 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan uang tunai Rp16 juta, tiga unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan.

“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat. Dari hasil penyelidikan, tim Kera Putih Satresnarkoba Polres Maros berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika,” ujar Asri, Jumat (11/9/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 17 paket sabu yang sebelumnya telah ditempatkan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Maros.

Menariknya, F diduga menggunakan modus menempelkan paket sabu di atas batang pohon. Lokasi paket kemudian dikirimkan kepada calon pembeli melalui pesan agar barang tersebut diambil sendiri.

“Bahwa dalam mengedarkan sabunya pelaku juga memasang paket di atas batang pohon untuk kemudian diambil oleh pembelinya,” ungkapnya.

Polisi masih mendalami dugaan penggunaan media sosial dalam aktivitas komunikasi dan transaksi narkotika tersebut.

Penyidik juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap asal-usul sabu serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(Fz)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *