Makassar, infosulsel.id – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Makassar.
Laporan adanya dugaan pelanggaran hukum pada pengelolaan anggaran Negera tersebut, mulai ditelaah Kejari Makassar. Telaah dilakukan pihak kejaksaan untuk mempelajari materi laporan dan menentukan tindak lanjut yang akan dilakukan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Makassar, Sulfikar dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iye betul, infonya sudah masuk dan sementara dilakukan telahaan atas laporan tersebut,” kata Sulfikar saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, laporan tersebut diterima pihak Kejari Makassar pada pekan lalu. Namun, ia belum mengetahui secara rinci seluruh substansi yang dilaporkan karena masih dalam proses telaah.
“Kalau tidak salah, laporannya masuk Minggu lalu. Kalau dilaporan berbicara tentang Dana BOS,,” terang mantan Kasi Pidsus Kejari Maros ini.
Ia menegaskan, pihak kejaksaan masih mempelajari laporan tersebut. Sehingga belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai dugaan maupun pihak-pihak yang terkait.
“Kami belum tahu, karena masih proses telahaan,” jelasnya.
Diketahui, proses telaah dilakukan untuk mempelajari informasi dan materi yang disampaikan dalam laporan sebelum kejaksaan menentukan langkah selanjutnya.(Fz)

