Makassar, infosulsel.id – Petugas gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, dan Satpol PP menggerebek lokasi yang diduga menjadi kawasan peredaran narkoba di Jalan Dangko, Kompleks Kusta Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (22/10/2026).
Dalam operasi tersebut, 220 personel gabungan dikerahkan. Penggerebekan dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirnarkoba) Polda Sulsel, AKBP Yudi Prianto, dengan melibatkan personel kepolisian, BNN, Satpol PP, serta anjing pelacak (K9).
Wadirresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Yudi Frianto, mengatakan operasi dimulai sekitar pukul 11.00 WITA dan berlangsung hingga selesai.
“Dari hasil penggerebekan kami amankan 27 orang. Terdiri dari 23 orang laki-laki, dan empat orang perempuan. Dan satu DPO kami yang kemarin sempat dicari, tertangkap juga,” kata AKBP Yudi.
Dari total 27 orang yang diamankan, petugas mendapati seorang anak berusia 14 tahun. Anak tersebut diduga telah mengonsumsi narkotika jenis sabu selama kurang lebih satu tahun.
“Mirisnya lagi, anak tersebut disebut mengaku mengonsumsi sabu setiap hari. Bahkan anak itu mengaku sudah konsumsi sabu selama satu tahun,” ucap AKBP Yudi.
Mantan Kapolres Pelabuhan Makassar ini mengatakan, pihaknya akan mendalami keterlibatan lingkungan pergaulan anak tersebut sekaligus mengupayakan rehabilitasi.
“Mirisnya lagi, kawan-kawan mereka seumurannya kerap konsumsi bareng narkoba. Nanti kita dalami siapa-siapa rekan mereka dan nanti kita rehab anak ini,” ujarnya.
AKBP Yudi menjelaskan, selama ini kasus ditanganinya yang melibatkan anak seusia tersebut, sabu itu setengahnya dia pakai dan setengahnya dia jual.
“Tapi kalau pemakai murni, kalau dia tidak kerja mungkin uang dari orang tuanya, apalgi pelaku ini masih dibawah umur,” terang mantan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar ini.(Fz)

