Makassar, infosulsel.id – Perselisihan mengenai pembayaran upah kerja diduga menjadi pemicu penikaman yang menewaskan seorang pria berinisial S.P. (49) di Kota Makassar.
Korban yang disebut bekerja sebagai mandor meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk dalam insiden di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 17, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Sabtu (17/10/2026) sore.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial H.P. (41). Ia diduga sebagai pelaku penikaman yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Peristiwa berdarah itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 16.30 WITA.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Abdullah Mataram, S.E., menjelaskan, insiden tersebut diduga berawal dari persoalan upah yang belum dibayarkan. Terduga pelaku disebut meminta pembayaran atas haknya, tetapi permintaan itu tidak terpenuhi hingga memicu pertikaian antara keduanya.
Situasi kemudian diduga memanas setelah H.P. mengalami pemukulan menggunakan kayu. Dalam kondisi tersebut, terduga pelaku disebut melakukan perlawanan hingga akhirnya menusuk korban.
“Pelaku menikam karena minta dibayarkan gajinya/upahnya, namun tidak dibayarkan malah dipukuli dengan menggunakan kayu sehingga pelaku menangkis pukulan dan kemudian menusuk korban,” jelas Abdullah kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu (18/10/2026).
Abdullah membenarkan bahwa korban merupakan bos atau mandor dari H.P. Kendati demikian, polisi masih perlu mendalami secara menyeluruh rangkaian kejadian tersebut, termasuk latar belakang perselisihan dan kondisi yang mendahului penikaman.
Usai mengalami luka tusuk, S.P. segera dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo untuk memperoleh penanganan medis. Namun, upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Menindaklanjuti kejadian itu, personel Polsek Biringkanaya mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban sekaligus melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah langkah penyelidikan dilakukan guna menghimpun informasi dan mengungkap secara jelas peristiwa yang berujung pada kematian tersebut.
Sementara itu, H.P. telah diamankan polisi di lokasi kejadian. Penyidik kini mendalami keterangan yang berkaitan dengan dugaan tunggakan upah, perselisihan antara korban dan terduga pelaku, serta dugaan pemukulan sebelum penikaman terjadi.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi dan mengungkap unsur pidana dalam kasus tersebut. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Polsek Biringkanaya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Far)

