CFD di Jalan Rusa Resmi Dibuka, Pemkot Makassar Siapkan Ruang Usaha bagi UMKM

Pemerintah Kota Makassar menghadirkan ruang publik sekaligus peluang usaha baru bagi masyarakat melalui pembukaan Car Free Day (CFD) di Jalan Rusa, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Minggu (18/10/2026) pagi.

Pemerintah Kota Makassar menghadirkan ruang publik sekaligus peluang usaha baru bagi masyarakat melalui pembukaan Car Free Day (CFD) di Jalan Rusa, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Minggu (18/10/2026) pagi.

Makassar, infosulsel.id – Pemerintah Kota Makassar menghadirkan ruang publik sekaligus peluang usaha baru bagi masyarakat melalui pembukaan Car Free Day (CFD) di Jalan Rusa, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Minggu (18/10/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WITA tersebut diresmikan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Program ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah bagi masyarakat untuk berolahraga, tetapi juga memberikan ruang bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan usahanya.

Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan, pelaksanaan CFD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, kegiatan yang memanfaatkan ruang publik perlu dikelola secara optimal agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh warga.

“Pada hari ini, saya ingin menyampaikan bahwa kegiatan ini harus dimaksimalkan dengan baik. Artinya, kegiatan ini harus bermanfaat untuk masyarakat. Jangan dilakukan kalau tidak ada manfaatnya untuk masyarakat,” tegas Appi.

Ia berharap, keberadaan CFD di Jalan Rusa dapat menjadi ruang interaksi masyarakat yang memadukan aktivitas olahraga, rekreasi, dan kegiatan ekonomi. Dengan demikian, kawasan tersebut tidak hanya ramai dikunjungi warga, tetapi juga mampu membuka kesempatan bagi pelaku usaha lokal untuk meningkatkan pendapatan.

Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat menikmati suasana berolahraga pada Minggu pagi sekaligus berbelanja berbagai produk yang ditawarkan pedagang, mulai dari kuliner, sayuran, pakaian, hingga aneka produk kreatif.

Kehadiran CFD juga diarahkan untuk mendukung pemberdayaan pedagang dan pelaku UMKM, termasuk mereka yang terdampak penataan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Ruang usaha alternatif ini diharapkan dapat membantu masyarakat tetap menjalankan aktivitas ekonomi secara tertib.

Camat Makassar, Tri Sugiarto Burhan, S.STP., M.A.P., menjelaskan bahwa CFD di Jalan Rusa direncanakan berlangsung rutin setiap hari Minggu, sebanyak empat kali dalam sebulan.

“Rencananya dalam sebulan itu empat kali, setiap hari Minggu, mulai pukul 06.30 sampai 10.00 WITA,” ujarnya.

Menurut Tri, pelaksanaan secara rutin diharapkan memberikan kepastian waktu bagi masyarakat yang ingin berolahraga maupun mengunjungi lapak-lapak pedagang. Dengan jadwal yang teratur, aktivitas di kawasan CFD diharapkan dapat tumbuh menjadi kegiatan mingguan yang menarik partisipasi warga.

Selain menjadi ruang publik untuk beraktivitas pada akhir pekan, CFD tersebut juga diproyeksikan sebagai sarana untuk memperluas akses pemasaran produk UMKM lokal. Karena itu, keterlibatan pelaku usaha menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaannya.

“Kami prioritaskan UMKM yang berdomisili di Kecamatan Makassar. Kami ingin pelaksanaan CFD ini juga memberikan kesempatan kepada pelaku usaha lokal untuk memperkenalkan dan memasarkan produknya kepada masyarakat,” kata Tri.

Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, pelaku UMKM di Kecamatan Makassar dapat memanfaatkan kesempatan yang tersedia untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan penjualan.

Pemerintah kecamatan juga diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan kawasan agar aktivitas olahraga dan perdagangan dapat berjalan berdampingan. Dengan pengaturan yang baik, CFD Jalan Rusa diharapkan menjadi ruang publik yang nyaman bagi pengunjung sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.(Far)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *