Makassar, infosulsel.id – Polrestabes Makassar mengamankan tiga orang yang dinyatakan positif narkotika saat dilakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) penegakan hukum (Gakum) narkoba, di Tempat Hiburan Malam (THM) Almadera Losari, Kota Makassar.
Razia yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara tersebut, berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) mulai pukul 23.00 WITA hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.
Kegiatan ini melibatkan 66 personel gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar, Satuan Intelkam, dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung, serta tes urine terhadap pengunjung dan karyawan THM Almadera.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara mengatakan,
pemeriksaan urine dilakukan melalui metode uji sampling terhadap 50 orang yang dinilai perlu menjalani pemeriksaan terkait potensi penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, tiga orang dinyatakan positif narkotika. Untuk ketiga orang yang positif itu, kami masih melakukan pengembangan,” kata AKBP Lulik, Minggu (18/10/2026).
AKBP Lulik mengaku, pihaknya akan terus melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan selalu melakukan penegakan hukum dan menekan peredaran narkotika. Khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan barang haram tersebut, seperti THM,” tegas AKBP Lulik.(Fz)

