Makassar, infosulsel.id – PT PLN (Persero) melakukan pengaturan beban listrik di sejumlah wilayah Kota Makassar, pada Minggu (18/10/2026). Langkah tersebut dilakukan dalam rangka pemeliharaan instalasi ketenagalistrikan guna menjaga keandalan sistem dan layanan listrik kepada masyarakat.
Pengaturan beban dijadwalkan berlangsung pada sejumlah titik dengan waktu yang berbeda. Mulai pukul 10.00 hingga 24.00 WITA. Wilayah terdampak mencakup sejumlah kawasan permukiman, fasilitas kesehatan, perkantoran, pusat usaha, hingga kawasan wisata di wilayah kerja ULP Mattoanging.
Pada pukul 10.00–13.30 WITA, pengaturan beban berpotensi berdampak pada sebagian Jalan AP Pettarani dan Jalan RS Faisal.
Selanjutnya, pukul 13.00–16.00 WITA, wilayah terdampak meliputi Jalan Andi Jemma, Jalan Bonto Langkasa, Jalan Bonto Sunggu, RS Ananda, RS Labuang Baji, sebagian Jalan Dr Ratulangi, Jalan Inspeksi Kanal Landak, Jalan Tupai, Jalan Serigala, Jalan Beruang, Jalan Singa, Jalan Onta, dan Jalan Anuang.
Pada rentang waktu yang sama, pengaturan beban juga dijadwalkan di Jalan Lanto Daeng Passewang dan sebagian Jalan Dr Ratulangi. Selain itu, kawasan Jalan Daeng Tata 3, UNM Parangtambung, Jalan Daeng Tata Raya, serta Jalan Daeng Tata Pacuan Kuda juga masuk dalam daftar wilayah terdampak.
Pada pukul 14.00–17.00 WITA, pengaturan beban mencakup Jalan Pinggir Tanggul, Jalan Benteng Somba Opu, sebagian Jalan Daeng Tata 3, Jalan Daeng Ngadde, BTN Hartaco, Jalan Daeng Tata, Jalan Muh Tahir, Kumala Permai, Permata Mutiara, dan Hartaco Indah.
Memasuki sore hari, pukul 15.30–18.30 WITA, wilayah yang berpotensi terdampak meliputi Jalan Sultan Alauddin, Jalan Bonto Duri, Jalan Andi Tonro, Jalan Mappaodang, Jalan Kelinci, Jalan Kumala, dan Jalan Andi Mangerangi.
Pada pukul 18.00–21.00 WITA, pengaturan beban dijadwalkan di sejumlah kawasan, yakni Jalan AP Pettarani sekitar Taman Pakui; Jalan Danau Tanjung Bunga, Jalan Tanggul Patompo, Jalan Balang Baru, Jalan Tanjung Bayam, Jalan Metro Tanjung Bunga, Jalan Menteng, Jalan Gunung Kerinci, Jalan Taman Bunga, Jalan Cendrawasih, Jalan Telaga Pelangi, Jalan Telaga Putri, serta Kompleks Taman Kahyangan.
Kawasan hunian dan komersial seperti Delf Apartemen, Azure Apartemen, Onyx, Golden Avenue, Ruko Business Park, Ruko Delf, Sunset Quay A, dan Sunset Quay B juga masuk dalam jadwal pengaturan beban pada rentang waktu tersebut.
Selain itu, wilayah Jalan Mappanyukki, Jalan Merpati, sebagian Jalan Dr Ratulangi, sebagian Jalan Opu Daeng Risadju, sebagian Jalan Cendrawasih, dan Jalan Garuda turut masuk dalam daftar.
Pengaturan beban pada pukul 18.00–21.00 WITA juga dijadwalkan di kawasan Jalan AP Pettarani, termasuk sekitar Kantor KPU Sulsel, showroom Wuling, dan showroom BMW. Wilayah lain yang masuk daftar adalah Jalan Pelita Raya, Jalan Timah, Jalan Nikel, dan Jalan Sungai Saddang Baru.
Pada pukul 18.30–21.30 WITA, pengaturan beban mencakup Jalan Pelita Raya, Jalan Monginsidi Baru, Jalan Monginsidi Lama, Jalan Veteran Utara, Jalan Veteran Selatan, Jalan Domba, Jalan Rusa, Jalan Gajah, Jalan Buku Kunyi, Jalan Kijang, dan Jalan Lanto Daeng Passewang.
Di waktu yang sama, wilayah Jalan Alauddin 2, Jalan Manurukki 2, Jalan Mamoa, dan Jalan Traktor juga berpotensi terdampak.
Sementara itu, pada pukul 19.00–22.00 WITA, pengaturan beban dijadwalkan di kawasan Sekolah Akpar, Jalan Tanjung Bunga, Jalan Gontang Raya, Jalan Gontang Barat, Jalan Danau Limboto, Jalan Danau Sentani, Jalan Gunung Kibalu, Jalan Gunung Agung, Jalan Gunung Bromo, serta Kompleks Samalona.
Pada malam hari, pukul 20.30–23.30 WITA, pengaturan beban meliputi RS UIT, RS Bhayangkara, Jalan Abd Kadir, Jalan Mallombasang, Jalan Baji Gau, Jalan Baji Iman, Jalan Dangko, Jalan Daeng Ngeppe, dan Jalan Andi Mappaodang.
Kawasan lainnya yang masuk dalam jadwal pada rentang waktu tersebut adalah Kompleks Akpar, Jalan Metro Tanjung Bunga, Hotel Gammara, Upper Hills, Celebes Convention Center (CCC), dan Hotel Rinra.
Adapun pada pukul 21.00–24.00 WITA, pengaturan beban dijadwalkan di Jalan Manunggal 22, Jalan Tanjung Alang, Jalan Nuri, Jalan Dahlia, Jalan Baji Minasa, Jalan Hati Murni, dan Jalan Anggrek.
Wilayah lain yang berpotensi terdampak pada waktu tersebut meliputi Jalan AP Pettarani sekitar Kantor BPK, RS Paramount, Jalan Rappocini, Jalan Cilallang, Jalan Buakana, Jalan Inspeksi Kanal Rappocini, Jalan Veteran Selatan, Jalan Wijaya Kusuma, dan Jalan Banta-Bantaeng.
PLN menyampaikan bahwa pekerjaan pemeliharaan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.
PLN juga memahami bahwa kegiatan tersebut berpotensi memengaruhi aktivitas masyarakat dan menimbulkan ketidaknyamanan.
“Karena itu, PLN menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas dampak yang mungkin terjadi selama pekerjaan berlangsung,” demikian informasi pemadaman listrik yang disampaikan PLN melalui saluran WhatsApp, pada Sabtu (17/10/2026).(Fz)

