Makassar, infosulsel.id — Polsek Manggala menegaskan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukumnya dilakukan berdasarkan pelanggaran, bukan karena faktor kedekatan maupun kepentingan tertentu.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya sorotan terhadap pelaksanaan penertiban kendaraan bermotor yang dinilai hanya menyasar pengguna knalpot bising, sementara pelanggaran lalu lintas lainnya, seperti tidak menggunakan helm, turut menjadi perhatian publik.
Pihak kepolisian membantah tudingan tebang pilih tersebut. Polsek Manggala menyatakan setiap kegiatan penertiban memiliki sasaran yang telah ditentukan sesuai tujuan operasi.
Penertiban itu berlangsung pada Sabtu malam, 10 Oktober 2026. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah sepeda motor diamankan petugas karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Polemik kemudian berkembang setelah seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan disebut meminta agar sepeda motor milik rekannya yang terjaring penertiban dikeluarkan pada malam yang sama. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan lantaran kendaraan lainnya masih menjalani proses penindakan.
Peristiwa itu selanjutnya menjadi sorotan melalui pemberitaan yang mempertanyakan konsistensi jajaran Polsek Manggala dalam menegakkan aturan lalu lintas.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si., menegaskan bahwa penertiban knalpot brong merupakan salah satu langkah kepolisian untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Menurutnya, penggunaan knalpot bising tidak hanya mengganggu pengguna jalan lainnya, tetapi juga berpotensi memicu keresahan masyarakat. Karena itu, penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk potensi aksi geng motor.
“Jika melanggar, pasti kami tertibkan. Tidak ada tebang pilih dalam penindakan. Kami bekerja berdasarkan aturan dan pelanggaran yang ditemukan di lapangan,” tegas Semuel.
Ia menjelaskan, fokus penertiban pada satu jenis pelanggaran tidak berarti kepolisian mengabaikan pelanggaran lainnya. Setiap kegiatan memiliki sasaran masing-masing, sedangkan pelanggaran lalu lintas tetap harus menjadi perhatian seluruh pengendara.
Semuel juga mengingatkan masyarakat agar tidak memandang penegakan aturan berdasarkan siapa yang terkena penindakan. Menurutnya, seluruh pengendara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan wajib menaati ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada yang kebal aturan. Siapa pun yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan. Kami mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas, menggunakan helm, serta tidak memakai knalpot yang tidak sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan bersama. Selain mengurangi kebisingan, penertiban juga diharapkan dapat menciptakan situasi jalan raya yang lebih aman dan tertib.
Di sisi lain, sorotan terhadap kinerja kepolisian merupakan bagian dari kontrol publik yang perlu dihargai. Namun, penyampaian informasi mengenai suatu peristiwa juga perlu dilakukan secara berimbang dengan mengedepankan verifikasi dan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi.
Polemik yang berkembang turut menyinggung komunikasi dan koordinasi seorang perwira yang menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Manggala dengan kalangan pers maupun mahasiswa. Persoalan tersebut perlu ditelusuri secara objektif berdasarkan keterangan pihak-pihak yang berkaitan agar tidak menimbulkan kesimpulan yang belum terverifikasi.
Komunikasi yang dinilai kurang berjalan dengan baik perlu ditempatkan dalam konteks persoalan yang sebenarnya. Karena itu, konfirmasi dari pihak terkait menjadi penting untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat tidak hanya bertumpu pada satu sudut pandang.
Semuel berharap masyarakat tetap mendukung langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah Manggala. Ia menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan situasi yang kondusif membutuhkan kerja sama antara aparat dan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Jangan menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan orang lain, patuhi aturan lalu lintas, dan utamakan keselamatan saat berkendara,” tutupnya. (Far)

