Bak Malin Kundang, Pemuda di Makassar Ancam Orang Tua Pakai Pisau saat Mabuk

Seorang pemuda berinisial AM (27) diamankan personel Polsek Manggala setelah diduga mengancam kedua orang tuanya menggunakan pisau di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar.

Seorang pemuda berinisial AM (27) diamankan personel Polsek Manggala setelah diduga mengancam kedua orang tuanya menggunakan pisau di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar.

 

Makassar, infosulsel.id — Rumah yang semestinya menjadi tempat paling aman bagi orang tua justru berubah menjadi sumber kecemasan. Di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, sepasang orang tua dilaporkan harus berhadapan dengan perilaku anaknya sendiri yang diduga kerap mengonsumsi minuman keras hingga membuat keributan.

Kekhawatiran keluarga memuncak ketika pemuda berinisial AM (27), tersebut diduga mengancam kedua orang tuanya menggunakan pisau. Tak sanggup menghadapi situasi itu, pihak keluarga akhirnya meminta bantuan polisi pada Senin (12/10/2026).

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti personel Polsek Manggala. KA SPKT Aiptu Mustafa bersama anggota piket fungsi mendatangi lokasi untuk meredam situasi sekaligus mencegah tindakan yang dapat membahayakan keselamatan penghuni rumah.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati pemuda itu masih melontarkan kata-kata kasar kepada kedua orang tuanya. Ia juga diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.

Situasi sempat memanas ketika polisi berupaya mengamankannya. Pemuda tersebut dilaporkan berontak dan menolak tindakan petugas. Namun, melalui pendekatan persuasif, situasi akhirnya dapat dikendalikan.

Peristiwa ini menyisakan keprihatinan tersendiri. Orang tua yang semestinya mendapat penghormatan dari anaknya justru harus menghadapi ancaman di lingkungan rumah sendiri.

Kisah tersebut sekilas mengingatkan pada legenda Malin Kundang, cerita tentang anak yang durhaka kepada ibunya. Meski demikian, persoalan yang terjadi di Antang ini tetap harus dilihat berdasarkan fakta dan proses penanganan yang berlaku.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan pemuda tersebut.

“Benar, pemuda tersebut sudah diamankan oleh anggota kami,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Semuel mengatakan, pemuda itu kemudian diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga memberikan peringatan bahwa apabila tindakan serupa kembali terjadi, yang bersangkutan dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

“Yang bersangkutan telah dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika di kemudian hari kembali melakukan tindakan serupa, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, kedua orang tua pemuda tersebut menyatakan mencabut tuntutannya. Mereka berharap anaknya dapat memperbaiki perilaku, menghentikan kebiasaan mengonsumsi minuman keras, serta tidak lagi membuat keributan di rumah.

Polsek Manggala pun mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk ancaman atau tindakan kekerasan di lingkungan keluarga. (Far)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *