Makassar, infosulsel.id– Petugas gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel dan Satpol PP, melakukan penggerebekan di Jl Dangko (Kompleks Kusta Jongaya), Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (22/10/3026).
Penggerebekan di lokasi terduga kampung narkoba itu, melibatkan 220 personel gabungan yang dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadirresnarkoba) Polda Sulsel, AKBP Yudi Prianto.
Wadirresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Yudi Frianto mengatakan, penggerebekan dilakukan mulai pukul 11.00 WITA hingga selesai dengan melibatkan dari Polri, BNN dan Satpol PP. Selain itu, libatkan juga anjing pelacak (K9).
“Dari hasil penggerebekan kami amankan 27 orang. Terdiri dari 23 orang laki-laki, dan empat orang perempuan. Dan satu DPO kami yang kemarin sempat dicari, tertangkap juga,” kata AKBP Yudi.
Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar ini menyebut, untuk barang bukti ada senjata tajam, busur, sabu, tembakau sintek, timbangan, bong, senapan angin dan CCTV.
“Untuk barang bukti nantinya akan kami hitung dulu yah. Tapi rekan-rekan bisa liat yang disini,” sebut AKBP Yudi saat ditemui di Markas Batalyon Gegara, Jl Sultan Alauddin, Kamis (22/10/2026).
AKBP Yudi menerangkan, pihaknya menyita CCTV, karena memang di setiap lorong ada CCTV yang terpasang.
“Jadi pada saat penggerebekan itu, orang-orang yang memang melaksanakan kegiatan narkoba ini bisa kelihatan. kita datang mereka ada sebagian yang lari,” terangnya.
Namun lanjut AKBP Yudi, saat apel pasukan pihaknya mengintruksikan kepada personel yang terlibat untuk menjaga setiap lorong.
“Jadi pada saat mereka berhambur keluar, kami melakukan penangkapan. Hasilnya ada 27 orang yang kami amankan,” lanjutnya.
AKBP Yudi menjelaskan, dari 27 orang yang diamankan itu, pihaknya masih melakukan pendalaman. Pendalaman dilakukan peran masing-masing. Apakah bandar, pengedar atau hanya pengguna.
“Tindak lanjut yang kami lakukan, yang pertama, kami tes urin, setelah itu kami periksa. Nanti kami pisahkan untuk pengguna, pengedar dan bandar. Yang pengedar dan bandar kami teruskan, yang pengguna nanti akan kami assesmen,” tutupnya.(Fz)

