Makassar, infosulsel.id – Seorang remaja berinisial R (17), warga Borongraukang, Kabupaten Gowa, menjadi sasaran amuk massa di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu (24/10) malam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.40 Wita. Berdasarkan pengakuannya, R saat itu berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor pinjaman. Keduanya hendak menuju kawasan Kassi, Jalan Tamangapa Raya, untuk membayar utang.
Setibanya di lokasi, teman R masuk untuk membayar utang, sementara dirinya menunggu di luar. Namun, keberadaan Rahmat yang membawa sebilah parang lengkap dengan sarungnya memancing perhatian warga sekitar.
Warga yang melihat senjata tajam tersebut berteriak menyebutnya sebagai anggota geng motor. Situasi kemudian memanas hingga berujung amuk massa terhadap R. Sepeda motor pinjaman yang digunakannya juga ikut dirusak warga.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, mengatakan personelnya segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut.
“Kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan menenangkan massa. Langkah cepat dilakukan agar kejadian tidak semakin meluas dan tidak menimbulkan korban lebih banyak,” ujar Semuel.
Polisi kemudian mengamankan R dan membawanya ke Mapolsek Manggala. Selanjutnya, remaja tersebut dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis setelah mengeluhkan sakit pada bagian dada dan sesak napas.
Semuel menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, R mengaku hanya menunggu temannya yang sedang membayar utang. Meski demikian, keberadaannya yang membawa parang memicu kecurigaan warga.
“Menurut pengakuannya, temannya masuk untuk membayar utang, sedangkan dia menunggu di luar. Namun, yang bersangkutan membawa parang sehingga menimbulkan kecurigaan warga dan situasi menjadi tidak terkendali,” jelasnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan main hakim sendiri apabila menemukan hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kalau melihat seseorang membawa senjata tajam atau menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri karena dapat membahayakan keselamatan dan berujung pada persoalan hukum,” tegasnya.(Far)

