Makassar, infosulsel.id – Seorang siswi berusia 14 tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang dan diduga menjadi korban penyekapan akhirnya ditemukan polisi di sebuah rumah di Jalan Tamangapa Raya 5, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar.
Anak di bawah umur tersebut ditemukan personel gabungan Polsek Manggala pada Selasa (25/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.40 Wita.
Penelusuran dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan keberadaan anak tersebut yang tidak diketahui. Dalam laporan awal, keluarga menduga anak itu menjadi korban penyekapan.
Operasi pencarian dipimpin Kanit Intelkam Polsek Manggala IPTU Ronny B. Sokabla, S.H. Setelah melakukan penelusuran, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan anak tersebut dan bergerak menuju sebuah rumah di kawasan Tamangapa.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan mendapati dua pasangan berada di dalam rumah. Salah seorang perempuan yang ditemukan merupakan anak berusia 14 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar.
Polisi kemudian memastikan kondisi anak tersebut. Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi bahwa korban disekap.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan mengatakan, laporan awal terkait dugaan penyekapan tidak terbukti setelah petugas menemukan anak tersebut dalam keadaan aman.
“Jadi awalnya kami menerima laporan terkait dugaan penyekapan anak di bawah umur. Setelah anggota melakukan penelusuran dan mendatangi lokasi, anak tersebut ditemukan dalam kondisi aman. Dari pemeriksaan awal juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penyekapan,” ujar Semuel kepada wartawan pada Rabu (26/8/2026).
Polisi kemudian menggali keterangan mengenai alasan anak tersebut meninggalkan rumah hingga akhirnya berada di rumah pacarnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui anak tersebut sebelumnya berpamitan kepada orang tuanya dengan alasan hendak menjenguk seorang teman yang mengalami kecelakaan.
Namun, tujuan tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Anak tersebut justru pergi ke rumah pacarnya yang berada di kawasan Tamangapa.
”Dari keterangan yang kami dapatkan, anak tersebut sebelumnya berpamitan kepada orang tuanya dengan alasan hendak menjenguk temannya yang kecelakaan. Namun ternyata yang bersangkutan pergi ke rumah pacarnya,” jelas Semuel.
Selain anak perempuan tersebut, polisi juga menemukan pasangan lainnya berada di rumah itu. Dua laki-laki yang berada di lokasi diketahui merupakan kakak beradik dan tinggal di rumah tersebut.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, polisi kemudian mengamankan kedua pasangan tersebut ke Mapolsek Manggala.
Petugas melakukan pendalaman untuk mengetahui aktivitas mereka selama berada di rumah tersebut sekaligus memastikan kondisi anak yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Dalam perkembangan penanganan perkara, pihak keluarga kemudian menyampaikan keberatan dan membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Semuel menegaskan, dugaan penyekapan yang menjadi laporan awal tidak ditemukan berdasarkan pemeriksaan di lokasi. Meski demikian, polisi tetap menindaklanjuti laporan baru yang dibuat pihak keluarga.
”Untuk dugaan penyekapan sendiri tidak terbukti. Namun setelah pihak keluarga menyampaikan keberatan dan membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, perkara ini kami serahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar untuk ditangani lebih lanjut sesuai prosedur hukum,” katanya.
Kedua terduga kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar pada Selasa sore.
Penanganan selanjutnya dilakukan Unit PPA Polrestabes Makassar untuk mendalami laporan keluarga, termasuk memeriksa keterangan para pihak dan mengumpulkan bukti yang diperlukan.
Semuel menegaskan, proses hukum terhadap laporan dugaan pencabulan tetap berjalan meski dugaan penyekapan tidak terbukti.
“Jadi untuk laporan awal mengenai dugaan penyekapan tidak terbukti. Namun karena ada laporan lain dari keluarga, maka prosesnya tetap berjalan dan ditangani Unit PPA sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (far)

