Simpan Parang di Balik Baju, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polsek Manggala

Senjata tajam jenis parang yang diamankan personel Polsek Manggala saat patroli mengantisipasi potensi tawuran antarkelompok pemuda di Jalan Inspeksi Kanal Antang, Makassar.

Senjata tajam jenis parang yang diamankan personel Polsek Manggala saat patroli mengantisipasi potensi tawuran antarkelompok pemuda di Jalan Inspeksi Kanal Antang, Makassar.

Makassar, infosulsel.id — Potensi bentrokan antarkelompok pemuda di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, berhasil diantisipasi aparat kepolisian.
‎
‎Dalam patroli yang digelar Minggu (1/11/2026) dini hari, personel Polsek Manggala mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis parang.
‎
‎Langkah cepat petugas dilakukan setelah menerima informasi mengenai adanya rencana aksi saling serang yang melibatkan dua kelompok pemuda. Saat polisi tiba di lokasi, sejumlah orang yang diduga hendak terlibat bentrokan langsung membubarkan diri dan melarikan diri.
‎
‎Untuk memastikan situasi tetap terkendali, personel kemudian bergerak melakukan penyisiran di beberapa wilayah yang dianggap rawan menjadi titik berkumpulnya kelompok pemuda. Pemantauan dilakukan mulai dari Kelurahan Manggala hingga Kelurahan Antang.
‎
‎Informasi awal yang diterima polisi menyebutkan, perselisihan kedua kelompok diduga bermula dari persoalan suara gas sepeda motor. Ketegangan tersebut disebut melibatkan pemuda dari kawasan Nipa-Nipa dan Kampung Flores.
‎
‎Namun, penyebab pasti perselisihan serta pihak-pihak yang terlibat masih menjadi bagian dari pendalaman kepolisian.
‎
‎Di tengah patroli tersebut, petugas yang melakukan pemantauan di Jalan Inspeksi Kanal Antang mencurigai seorang pengendara yang hendak memasuki kawasan Kampung Flores. Polisi kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara tersebut.
‎
‎Hasil pemeriksaan mengungkap adanya sebilah parang yang disembunyikan di balik pakaian pria tersebut. Senjata tajam itu kemudian diamankan sebagai barang bukti.
‎
‎Pengendara berinisial NUNS (22), yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Kampung Flores, Kelurahan Antang, selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
‎
‎Temuan parang tersebut menjadi perhatian petugas mengingat saat bersamaan polisi tengah mengantisipasi potensi bentrokan antarkelompok di wilayah tersebut. Kendati demikian, dugaan keterkaitan pemuda itu dengan rencana tawuran masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
‎
‎Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si., mengatakan upaya pencegahan dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi mengenai potensi konflik antarkelompok pemuda.
‎
‎”Kami bergerak cepat setelah menerima informasi adanya potensi aksi saling serang antarkelompok pemuda. Personel langsung melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan hingga berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis parang,” ujar Kapolsek pada Senin (2/11/2026).
‎
‎Semuel menyebut, langkah antisipasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah terjadinya aksi kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan warga. Terlebih, konflik yang dipicu persoalan sederhana berpotensi berkembang menjadi bentrokan apabila tidak segera ditangani.
‎
‎”Kami tidak ingin ada korban akibat aksi tawuran yang berawal dari persoalan sepele. Karena itu, kami mengimbau para pemuda agar tidak mudah terprovokasi dan tidak membawa senjata tajam. Kami akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Manggala,” tegasnya.
‎
‎Selain mengintensifkan patroli, Semuel turut meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan indikasi berkumpulnya kelompok pemuda yang berpotensi memicu keributan.
‎
‎Polsek Manggala memastikan pengawasan di sejumlah titik rawan akan terus dilakukan, khususnya pada malam hingga dini hari. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan potensi tawuran sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Manggala.
‎
Warga yang mengetahui adanya indikasi tawuran maupun gangguan keamanan lainnya dapat segera menghubungi layanan kepolisian 110. (Far)
‎

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *