Makassar, infosulsel.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar kembali melanjutkan penataan dan penertiban kandang babi tahap kedua di Perumahan Ridini, Jalan H. Kalla, RT 01/RW 03, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Rabu (21/10/2026).
Sebanyak 100 personel Satpol PP dikerahkan untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut. Kepala Satpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, S.STP., M.Si., turut turun langsung ke lokasi untuk memimpin dan memantau proses penertiban.
Dalam kegiatan itu, Hasanuddin didampingi Sekretaris Satpol PP serta sejumlah kepala bidang. Kehadiran jajaran pimpinan tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian penertiban berjalan tertib dan aman.
Hasanuddin mengatakan, penertiban tahap kedua ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang bersih dan nyaman bagi masyarakat.
“Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Kami memastikan kegiatan di lapangan berjalan tertib dan aman, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keterlibatan langsung jajaran pimpinan bersama pengerahan personel dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penataan dan penertiban di lokasi.
Menurutnya, penataan lingkungan menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kenyamanan masyarakat serta mewujudkan kawasan permukiman yang lebih tertib.
“Harapan kami, melalui kegiatan ini, lingkungan permukiman dapat menjadi lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.
Satpol PP Kota Makassar terus menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib dan nyaman. (Far)

