Pemkot Makassar Gelar Lomba Kebersihan, Hadiah Rp100 Juta untuk RT dan RW Terbaik

Salah satu lorong bersih di Makassar.(Dok ist)

Salah satu lorong bersih di Makassar.(Dok ist)

Makassar, infosulsel.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar lomba kebersihan dan pengelolaan sampah tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), kelurahan, dan kecamatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar.

Lomba ini menjadi salah satu upaya pemerintah kota, mengevaluasi penerapan kebijakan penghentian praktik pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa yang berlaku sejak 1 Agustus 2026.

Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Aswin Kartapati Harun, mengatakan kegiatan tersebut juga bertujuan mengukur implementasi Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan Sampah dari Sumber.

Menurut Aswin, lomba ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah sekaligus sarana pemantauan terhadap kesiapan wilayah dalam menghadapi penilaian Adipura.

“Ini adalah penghargaan dari Bapak Wali Kota kepada RT, RW, lurah, dan camat yang sudah melaksanakan instruksi terkait larangan open dumping dan pemilahan sampah dari sumber,” kata Aswin.

Untuk mendorong partisipasi dan meningkatkan motivasi perangkat wilayah, Pemkot Makassar menyiapkan hadiah bagi para pemenang dengan nilai yang cukup besar.

Sebanyak 10 RT dan 10 RW terbaik masing-masing akan memperoleh hadiah Rp100 juta. Sementara itu, lima kelurahan terbaik dan tiga kecamatan terbaik masing-masing mendapatkan hadiah Rp50 juta.

Penilaian lomba mencakup sejumlah aspek, di antaranya kebersihan lingkungan, keberadaan Bank Sampah Unit (BSU), pengembangan pertanian perkotaan atau urban farming, serta dampak kegiatan pengelolaan sampah terhadap perputaran ekonomi masyarakat.

Sebelumnya, pengajuan peserta dilakukan melalui pengiriman dokumen berupa foto, video, dan data pengolahan sampah melalui tautan bit.ly/usulanlombamks2026. Tahap pendaftaran tersebut telah ditutup pada Kamis (15/10/2026).

Selanjutnya, peserta akan melalui proses verifikasi administrasi dan technical meeting. Tim penilai independen yang melibatkan akademisi, Dewan Lingkungan Hidup, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta pemerhati lingkungan juga akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

Hasil penilaian akan menentukan RT, RW, kelurahan, dan kecamatan yang dinilai berhasil menerapkan kebersihan lingkungan serta pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Para pemenang dijadwalkan diumumkan pada puncak peringatan HUT ke-419 Kota Makassar pada 9 November 2026 mendatang.(Fz)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *