Demi Konten dan Like di Medsos, Rendy Nekat Freestyle di Jalan Raya, Motor Pelaku Ditahan 3 Bulan

Motor aksi freestyle di jalan raya diamankan Satlantas Polrestabes Makassar.

Motor aksi freestyle di jalan raya diamankan Satlantas Polrestabes Makassar.

Makassar, infosulsel.id – Aksi freestyle atau mengangkat roda depan sepeda motor saat berkendara di sejumlah ruas jalan Kota Makassar berbuntut penindakan. Pengendara yang aksinya viral di media sosial tersebut, akhirnya diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar.

Pengendara bernama Rendy itu, diamankan personel Satlantas di kediamannya, wilayah Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Ia diamankan setelah polisi melakukan penelusuran berdasarkan video aksi berbahaya yang beredar di media sosial.

Wakasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Sardan mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi terkait aksi berkendara ugal-ugalan tersebut.

“Setelah kami mendapatkan informasi, kami bekerja sama dengan rekan-rekan di lapangan untuk mengidentifikasi pengendara tersebut. Dari hasil penelusuran, kami mengetahui yang bersangkutan tinggal di wilayah Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang,” ujarnya, Jumat (2/10/2026).

Sardan mengatakan, setelah identitas pengendara dan kendaraan diketahui, personel kemudian bergerak melakukan pengecekan hingga berhasil mengamankan Rendy di rumahnya.

“Pagi tadi saya pimpin langsung pengecekan identitas kendaraan maupun identitas pengendara dan kami berhasil mengamankan yang bersangkutan di kediamannya. Saat diamankan, yang bersangkutan tinggal bersama orang tuanya,” jelasnya.

Selanjutnya, Rendy dibawa ke kantor Satlantas Polrestabes Makassar untuk menjalani proses penindakan berupa tilang. Sepeda motor yang digunakan dalam aksi freestyle tersebut juga turut diamankan.

“Yang bersangkutan kami bawa ke kantor untuk kami lakukan penindakan berupa tilang. Untuk kendaraannya kami amankan dan baru dapat diambil setelah 3 bulan sesuai dengan proses penindakan yang dilakukan,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, aksi freestyle tersebut dilakukan Rendy untuk membuat konten di media sosial demi mendapatkan perhatian dan jumlah tanda suka (like) yang tinggi. Bahkan, aktivitas tersebut diduga menjadi salah satu upaya untuk memperoleh penghasilan.

“Alasannya melakukan aksi ini untuk konten dan mendapatkan like di media sosial, sehingga dari situ mungkin mereka berharap bisa menghasilkan uang,” kata Sardan.

Meski satu pengendara telah diamankan, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pasalnya, aksi tersebut diduga melibatkan sejumlah orang yang memiliki peran masing-masing dalam pembuatan konten.

Menurut Sardan, terdapat pihak yang bertugas mengambil gambar serta pengendara lain yang berperan sebagai joki dalam aksi tersebut.

“Dari mereka ini sudah ada timnya, ada tim yang mengambil gambar dan ada juga yang menjadi jokinya. Ini sementara masih kami identifikasi keterlibatan yang lain,” bebernya.

Polisi juga masih menelusuri keberadaan kendaraan dan rekan-rekan Rendy yang diduga tergabung dalam kelompok tersebut.

“Kami tetap mengupayakan untuk mencari kendaraan-kendaraan maupun teman-temannya dari kelompok Rendy ini,” tegasnya.

Diketahui, Rendy sehari-hari bekerja sebagai kurir pengantaran barang belanjaan secara daring. Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, aktivitas freestyle tersebut telah dilakukannya sejak sekitar 2024.

Sardan mengimbau masyarakat, khususnya kalangan anak muda, agar tidak meniru aksi berkendara yang membahayakan keselamatan tersebut.

Ia mengingatkan, aksi mengangkat roda depan sepeda motor di jalan raya tidak hanya mengancam keselamatan pengendara, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Janganlah melakukan, terutama anak muda, jangan mengikuti hal-hal seperti ini karena sangat membahayakan diri sendiri maupun pengendara yang lain. Keselamatan harus kita jaga karena tindakan seperti ini juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” imbaunya.

Pihaknya berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat melakukan aksi berbahaya demi konten media sosial.

“Mudah-mudahan mereka segera sadar dan kembali ke jalan yang benar. Kami juga berharap mereka dengan sukarela datang ke Polrestabes untuk melaporkan atau menginformasikan kegiatan ini dan mengakhirinya sampai di sini, sehingga tidak terjadi korban berikutnya,” pungkasnya.(Fz)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *