6 Orang Diamankan dalam Kasus Penikaman Mahasiswa Bone di Makassar, Tiga Diduga Terlibat Penganiayaan

Dua terduga pelaku utama kasus penikaman mahasiswa asal Bone hingga tewas di Jalan Boulevard, Makassar, yang lebih dahulu diamankan polisi di Kabupaten Takalar.

Dua terduga pelaku utama kasus penikaman mahasiswa asal Bone hingga tewas di Jalan Boulevard, Makassar, yang lebih dahulu diamankan polisi di Kabupaten Takalar.

Makassar, infosulsel.id — Penanganan kasus penikaman yang menewaskan seorang mahasiswa asal Kabupaten Bone di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar, terus berkembang. Hingga Jumat (30/10/2026), polisi telah mengamankan enam orang terkait insiden berdarah tersebut.
‎
‎Dari enam orang yang diamankan, tiga di antaranya disebut telah terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban. Sementara tiga orang lainnya masih diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan dalam kejadian tersebut.
‎
‎Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Dani Ardin, membenarkan perkembangan penanganan perkara itu saat dikonfirmasi InfoSulsel.id pada Jumat (30/10/2026) siang.
‎
‎”Untuk saat ini ada 6 org yg telah diamankan namun yg terbukti melakukan penganiayaan ada 3 org,” kata Dani.
‎
‎Ia menjelaskan, penyidik masih mendalami peran tiga orang lainnya sebelum memastikan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
‎
‎”Yg 3 masih proses pendalaman apakah ada peranan/perbuatan,” tambahnya.
‎
‎Diketahui, peristiwa yang merenggut nyawa mahasiswa bernama Sopyan itu terjadi pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 04.00 Wita, di Jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang.
‎
‎Korban merupakan mahasiswa asal Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone. Ia meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan yang disertai penikaman.
‎
‎Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Panakkukang.
‎
‎Dalam perkembangan awal, dua pria berinisial I (21) dan M.A. (23) lebih dahulu diamankan di Kabupaten Takalar pada Rabu (28/10/2026).
‎
‎I diduga sebagai pelaku utama penikaman. Berdasarkan pemeriksaan awal, ia mengakui menggunakan sebilah badik untuk menyerang korban sebanyak tiga kali.
‎
‎Sementara M.A. mengakui turut melakukan penganiayaan dengan cara membanting dan memukul korban pada bagian pelipis.
‎
‎Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, insiden tersebut bermula setelah kedua terduga pelaku bersama kelompoknya keluar dari tempat hiburan malam Helen’s Mart sekitar pukul 03.40 Wita.
‎
‎Saat berada di area parkir untuk mengambil kendaraan, terjadi cekcok antara kelompok mereka dengan teman-teman korban.
‎
‎Perselisihan tersebut kemudian berujung aksi kekerasan. I disebut mengambil badik yang sebelumnya disimpan di bawah sadel sepeda motornya, kemudian menikam korban di bagian kaki kanan sebanyak tiga kali.
‎
‎Usai kejadian, kedua terduga pelaku meninggalkan lokasi. Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, tetapi nyawanya tidak tertolong.
‎
‎Dalam proses pengungkapan perkara, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kaus hitam, celana jins abu-abu yang diduga dikenakan salah satu terduga pelaku berdasarkan rekaman CCTV, serta sarung badik berwarna cokelat.(Far)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *