Kabur Saat Lihat Polisi, Empat Pemuda di Makassar Diamankan Bawa 5 Busur

Salah satu pemuda yang diamankan Unit Opsnal Polsek Mamajang saat patroli dini hari bersama barang bukti busur dan pelontar di wilayah Kecamatan Mamajang, Makassar, Minggu (6/9/2026).

Salah satu pemuda yang diamankan Unit Opsnal Polsek Mamajang saat patroli dini hari bersama barang bukti busur dan pelontar di wilayah Kecamatan Mamajang, Makassar, Minggu (6/9/2026).

Makassar, Infosulsel.id – Gerak-gerik sejumlah pemuda yang langsung melarikan diri saat melihat polisi berujung penindakan. Empat pemuda diamankan Unit Opsnal Polsek Mamajang dalam patroli dini hari, Minggu (6/9/2026).

‎Dari penindakan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan jalanan, yakni lima buah busur dan tiga pelontar.

‎Patroli berlangsung sekitar pukul 04.00 Wita di sejumlah wilayah yang masuk dalam hukum Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu A, S.T., bersama Kanit Reskrim Iptu Uji Mughni, S.H., dan Panit 1 Opsnal Ipda Husni Faisal, S.Sos.

‎Awalnya, personel menerima informasi masyarakat mengenai adanya keributan di Jalan Macan, Kecamatan Mamajang. Polisi kemudian bergerak menuju lokasi untuk memastikan laporan tersebut.

‎Namun, ketika tiba di lokasi, kondisi sudah kembali kondusif. Tidak ditemukan adanya keributan maupun kelompok yang terlibat di tempat tersebut.

‎Petugas kemudian tidak langsung menghentikan kegiatan. Patroli dilanjutkan dengan menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terhadap aksi kriminal jalanan dan gangguan keamanan.

‎Saat melintas di kawasan Jalan Musang, polisi mendapati sejumlah pemuda. Kehadiran petugas rupanya membuat mereka panik dan memilih kabur.

‎Melihat hal tersebut, anggota langsung melakukan pengejaran. Dua pemuda akhirnya berhasil diamankan di sekitar Jalan Musang dan Jalan Onta Lama.

‎Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan sebagai senjata. Busur dan pelontarnya kemudian diamankan sebagai barang bukti.

‎Patroli kembali dilanjutkan. Tidak berselang lama, petugas mendapati rombongan pemuda lainnya di Jalan Singa.

‎Sama seperti sebelumnya, beberapa pemuda tersebut berusaha melarikan diri begitu melihat kedatangan polisi. Petugas kembali melakukan pengejaran hingga dua orang berhasil diamankan.

‎Keempat pemuda selanjutnya dibawa ke Mapolsek Mamajang bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

‎Kanit Reskrim Polsek Mamajang Iptu Uji Mughni mengatakan, penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan keributan.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya keributan. Anggota langsung bergerak ke lokasi. Setelah situasi dinyatakan aman, patroli dilanjutkan ke sejumlah titik,” ujarnya kepada Infosulsel.id pada Minggu (6/9/2026).

‎Menurut Uji, saat menyisir wilayah tersebut, anggota menemukan beberapa pemuda yang justru berusaha menghindari petugas.

“Saat patroli, anggota mendapati sejumlah pemuda yang berusaha melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, empat orang berhasil diamankan bersama busur dan pelontarnya,” katanya.

Dari pemeriksaan sementara, polisi kemudian mendapatkan sejumlah keterangan terkait keberadaan para pemuda tersebut.

‎Salah seorang yang diamankan, MZ, mengaku keluar bersama MI dan dua rekannya. Mereka disebut hendak menghadang kelompok pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Veteran Selatan.

‎MZ juga mengakui satu busur yang ditemukan polisi merupakan miliknya. Saat melihat anggota datang, ia disebut menyembunyikan busur tersebut di bawah batu di kawasan Jalan Onta Lama.

‎Keterangan lainnya disampaikan MI. Ia mengaku bersama MZ dan dua pemuda lainnya. MI juga mengakui kepemilikan busur yang dibawanya.

‎Menurut pengakuannya, busur tersebut dibuang di Jalan Musang ketika melihat salah seorang rekannya berlari setelah mengetahui adanya patroli polisi.

‎Sementara ES mengaku keluar bersama AS dengan alasan berkeliling. Namun, ketika berada di Jalan Singa, ES mengaku hendak membusur seseorang yang melintas.

‎ES juga mengakui busur tersebut miliknya dan menyebut senjata itu sempat disembunyikan di sebuah kafe.

‎Adapun AS mengaku hanya keluar bersama ES untuk berkeliling.

‎Meski telah mengamankan empat pemuda beserta sejumlah barang bukti, polisi masih belum berhenti pada pemeriksaan awal. Penyidik masih mendalami motif, tujuan membawa busur, serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan aksi kejahatan jalanan maupun gangguan kamtibmas lainnya.

‎Iptu Uji menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan patroli pada waktu-waktu yang dianggap rawan.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keempat pemuda tersebut, termasuk asal-usul dan tujuan membawa busur. Patroli akan terus kami tingkatkan, terutama pada jam-jam rawan, untuk mengantisipasi perang kelompok maupun gangguan kamtibmas lainnya,” tegasnya.

Polsek Mamajang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berpotensi memicu aksi kekerasan atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.(Far)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *