Takalar, infosulsel.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Takalar, mengamankan seorang oknum pemuka agama yang diduga melakukan perekaman secara diam-diam terhadap seorang mahasiswi yang tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Peristiwa yang dialami mahasiswi perguruan tinggi negeri asal Makassar itu, terjadi di Lingkungan Salaka, Kelurahan Salaka, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Dalam aksinya, pelaku diduga menyembunyikan telepon seluler (HP) di dalam tempat sampah yang berada di kamar mandi.
HP tersebut diduga telah diatur dalam kondisi kamera video aktif untuk merekam aktivitas korban secara diam-diam.
Aksi tersebut kemudian terbongkar setelah pelaku diduga memperlihatkan hasil rekaman kepada rekannya. Rekan pelaku yang mengetahui isi rekaman merasa terkejut dan keberatan, kemudian memberitahukan kejadian itu kepada korban. Korban kemudian melaporkan ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Haryanto Hidayat Pabeta, membenarkan penanganan kasus tersebut. Menurutnya, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Takalar untuk menjalani pemeriksaan.
“Betul, terduga pelaku sudah kami amankan di Polres Takalar karena diduga merekam seorang mahasiswi,” ujar Haryanto kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).
Setelah mengetahui perbuatannya terungkap, pelaku diduga berupaya menghilangkan barang bukti dengan menghapus file rekaman dari telepon selulernya.
Meski demikian, polisi tidak berhenti pada penghapusan tersebut. Penyidik berencana melibatkan tim digital forensik untuk melakukan pemeriksaan terhadap perangkat milik terduga pelaku sekaligus berupaya memulihkan file yang telah dihapus.
“Hasil rekaman video sempat dihapus oleh pelaku. Kami akan memeriksa HP pelaku dan berusaha memulihkan file rekaman video tersebut,” tegas Haryanto.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolres Takalar. Penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut serta melengkapi proses hukum selanjutnya.(**)

