Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 Miliar, Kejari Makassar Periksa Dispora dan BPKAD

Kasi Intelijen Kejari Makassar, Sulfikar.

Kasi Intelijen Kejari Makassar, Sulfikar.

Makassar, infosulsel.id – Tim penyelidik Kejari Makassar, terus mendalami dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar tahun anggaran 2025 senilai sekitar Rp15 miliar.

Untuk mengusut dugaan korupsi itu, tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar telah memeriksa sedikitnya 14 orang saksi untuk mendalami pengelolaan anggaran tersebut. Tiga saksi diantaranya diketahui diperiksa, pada Selasa (11/8/2026).

‎Pemeriksaan tidak hanya menyasar pihak internal KONI. Tim penyelidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses penganggaran dan penyaluran dana hibah tersebut.

‎”Yang diperiksa bukan hanya dari pengurus KONI. Tapi juga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan BPKAD,” kata Kasi Intelijen Kejari Makassar, Sulfikar, Jumat (14/8/2026).

Mantan Kasi Pidsus Kejari Maros ini menyebut, keterangan dari para saksi diperlukan untuk mengurai proses pengelolaan dana hibah yang bersumber dari Pemerintah Kota Makassar.

“Keterangan dari berbagai pihak itu nantinya akan dicocokkan untuk mengetahui secara utuh bagaimana proses pengusulan, pencairan hingga penggunaan dana hibah KONI Makassar,” jelasnya.

‎Pemeriksaan terhadap saksi internal KONI menjadi salah satu langkah Kejari Makassar untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

“Tim juga masih mengumpulkan keterangan dan data sebelum menentukan arah penanganan perkara selanjutnya,” jelasnya.

Diketahui, dengan nilai anggaran yang mencapai sekitar Rp15 miliar, pengelolaan dana hibah KONI Makassar menjadi perhatian dalam proses penyelidikan Kejari Makassar.(**)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *