Makassar, infosulsel.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar mewaspadai dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat terbawa angin hingga ke wilayah lain, termasuk berpotensi memengaruhi kualitas udara di Kota Makassar.
Melalui imbauan tersebut, DLH Makassar mengingatkan bahwa dampak asap kebakaran tidak hanya mengganggu jarak pandang, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat akibat kandungan partikel polutan di udara.
Salah satu polutan yang perlu diwaspadai adalah Particulate Matter 2.5 (PM2.5), yakni partikel halus berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam paru-paru saat terhirup.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih memperhatikan kondisi kualitas udara dan mengurangi paparan asap, terutama ketika kondisi udara menunjukkan penurunan kualitas.
DLH Makassar juga mengajak masyarakat untuk melindungi diri dan keluarga dengan menyesuaikan aktivitas di luar ruangan berdasarkan kondisi udara serta menggunakan masker yang sesuai ketika berada di lingkungan berasap.
Selain menjaga kesehatan, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar.
Masyarakat juga diimbau untuk memantau informasi kualitas udara melalui sumber resmi, termasuk informasi cuaca dan lingkungan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
“Mari ki’ lebih waspada terhadap kondisi udara, lindungi diri dan keluarga dari paparan asap, serta hindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran,” demikian narasi imbauan DLH Makassar.(Fz)

