Makassar, infosulsel.id – Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), gelar aksi unjuk rasa di depan Pintu 1 Kampus Unhas, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Kamis (22/10/2026).
Mereka melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran serta menyikapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Massa pun menyampaikan aspirasinya secara bergantian sambil membentangkan spanduk.
Adapun tuntutan massa aksi, pertama cabut izin konsesi lahan, tolak alih fungsi lahan pada lahan yang terdampak (bekas) karhutla dan wajib direboisasi serta pulihkan kembali ekosistem.
Kedua, sita seluruh aset milik korporasi pelaku karhutla untuk dipergunakan kepada rakyat dan pidanakan semua pihak yang terlibat dalam karhutla.
Ketiga, tetapkan secepatnya bencana yang terjadi di Sumatra, Kalimantan, dan NTT sebagai bencana nasional serta maksimalkan peran pemerintah dalam penanganannya.
Keempat, cabut sekarang juga perpres yang menyangkut MBG melalui putusan MK No. 100/PUU-XXIV/ 2026. Kelima, bebaskan seluruh tapol dan tegakkan imunitas hukum bagi pejuang demokrasi.
Keenam, hentikan perampasan ruang hidup dan wujudkan reforma agraria sejati. Ketujuh, hentikan seluruh konsesi tanah serta seluruh proyek strategi nasional di daerah konflik agraria serta hentikan penggusuran paksa hingga konflik terselesaikan.
Kedelapan, hentikan rezim militeristik Prabowo Gibran, bubarkan komando teritorial dan kembalikan militer ke barak. Kesembilan, wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan berbasis kerakyatan.
Hanya saja, massa tiba-tiba bersitegang dengan aparat. Sekitar pukul 18.43 Wita, massa aksi membakar satu sepeda listrik milik kampus Unhas. Kericuhan pun terjadi. Massa dari mahasiswa Unhas saling lempar batu dengan warga dan pihak security kampus.
Akibat kericuhan itu, satu orang mahasiswa dari Fakultas Perikanan Unhas berinisial RA diamankan polisi. Kericuhan itu pun dibenarkan oleh Sekretaris Unhas, Prof Amiruddin.
“Kami mendampingi dari awal bahkan semua pimpinan turun. Hanya saja, begitu menjelang magrib, massa sudah pulang dan hanya sebagian yang tinggal. Kami hanya antisipasi jangan sampai mereka membakar,” kata Prof Amiruddin kepada wartawan, Kamis (22/10/2026) malam.
Prof Amiruddin menyebut, atas insiden itu, salah satu mahasiswa dari Fakultas Perikanan diamankan aparat kepolisian. Mahasiswa itu memang ikut demo.
Prof Amiruddin menegaskan, terkait mahasiswa yang diamankan itu, pihaknya belum bisa memastikan sanksi apa yang dijatuhkan nantinya.
“Terkait sanksi tergantung hasil pemeriksaannya nanti. Kami juga ada aturan tata tertib kampus. Tergantung apakah dia pelanggarannya ringan, sedang dan berat,” tutupnya.(*)

