Makassar, infosulsel.id – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus dugaan pemerasan, pungutan liar (pungli), dan gratifikasi terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta perizinan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.
Penetapan tersangka dugaan korupsi tersebut, disampaikan Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, dalam konferensi pers di Ruang Rapat Kortas Tipidkor Polri, Gedung Awaloedin Djamin Lantai 6, Jumat (25/9/2026), sekitar pukul 13.30 WIB kemarin.
Husniah menjadi tersangka kedua dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan PBG. Sebelumnya, Polres Gowa telah menetapkan Abdullah Sirajuddin sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Penetapan Husniah sebagai tersangka dilakukan empat hari setelah penyidik Kortas Tipidkor Polri menggeledah rumah jabatan (rujab) dan Kantor Bupati Gowa pada Senin (21/9/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita lima boks berisi sejumlah dokumen fisik dan dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Husniah Talenrang telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Penyidik juga memeriksa sejumlah pihak yang disebut memiliki kedekatan dengan lingkungan bupati. Salah satunya Rahmi Palanna alias Oma, mantan kepala rumah tangga rujab Bupati Gowa.
Selain itu, penyidik telah memeriksa Ardiansyah selaku Ketua Kadin Gowa serta sejumlah saksi lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan praktik pemerasan, pungli, dan gratifikasi dalam proses pengurusan PBG dan perizinan lainnya di lingkup Pemkab Gowa.
Penetapan tersangka terhadap Bupati Gowa tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pelayanan perizinan di Kabupaten Gowa.
Diketahui, Husniah Talenrang merupakan bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan (Sulsel) jadi tersangka dugaan korupsi. Namun baru-baru ini, salah satu satu bupati perempuan di Sulsel, sempat diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Apakah bupati perempuan tersebut bernasib sama dengan Husniah Talenrang?, publik tinggal tunggu perkembangan penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Adapun bupati perempuan saat ini di Sulsel yakni Andi Ina Kartika Sari sebagai Bupati Kabupaten Barru dan Dr. Ratnawati Arif sebagai Bupati Kabupaten Sinjai. (Fz)

