‎Dendam Berujung Busur, Remaja 16 Tahun di Makassar Dipanah di Depan Masjid

Dua remaja terduga pelaku penganiayaan menggunakan anak panah busur diamankan personel Polsek Rappocini di kawasan Jalan Borong Raya, Makassar.

Dua remaja terduga pelaku penganiayaan menggunakan anak panah busur diamankan personel Polsek Rappocini di kawasan Jalan Borong Raya, Makassar.

Makassar, Infosulsel.id – Persoalan lama diduga menjadi pemicu aksi penganiayaan menggunakan anak panah busur di Jalan Beringin Timur, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Makassar.

‎Seorang remaja berinisial RI (16) menjadi korban setelah terkena anak panah busur saat berada di sekitar pekarangan masjid, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

‎Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah korban mengikuti kegiatan Maulid. Ketika berada di depan pekarangan masjid, korban bersama sejumlah temannya didatangi dua remaja yang melintas menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah.

‎Salah seorang dari dua remaja tersebut diduga tiba-tiba melepaskan anak panah busur ke arah korban. Anak panah itu mengenai bagian belakang punggung korban.

‎Setelah melancarkan aksinya, kedua remaja tersebut langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.

‎Kasus itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Rappocini. Polisi bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

‎Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, SE., MM., mengatakan, penyelidikan dilakukan personel Unit Opsnal Reskrim setelah menerima laporan dari korban.

‎Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djaras, SH., MH., bersama personel Unit Opsnal kemudian melakukan serangkaian penyelidikan yang dipimpin Panit 1 Opsnal IPDA Suprianto, S.Sos.

‎Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

‎Keduanya diketahui berada di kawasan Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala. Personel kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan AR (17) dan AM (15), Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.

‎”Kami tidak ingin setiap laporan masyarakat terkait aksi kekerasan dibiarkan. Personel langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kasus ini dapat ditangani sesuai prosedur hukum,”katanya kepada wartawan pada Kamis (10/9/2026).

‎Dalam pemeriksaan awal, salah seorang terduga pelaku mengakui bahwa dirinya bersama AM mendatangi kawasan Jalan Beringin Timur menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah.

‎Saat berada di lokasi, keduanya melihat korban bersama sejumlah rekannya sedang duduk. Ketika melintas di depan korban, AR diduga melepaskan satu anak panah busur hingga mengenai bagian belakang punggung korban.

‎Polisi kemudian mendalami alasan di balik penyerangan tersebut. Dari pemeriksaan awal, aksi itu diduga dilatarbelakangi dendam.

‎Salah seorang terduga pelaku menyebut korban sebelumnya pernah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya. Persoalan tersebut diduga menjadi pemicu hingga berujung pada aksi penyerangan menggunakan busur.

‎Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan satu buah anak panah busur yang diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan.

‎Kompol Ismail menegaskan, kepolisian akan terus merespons setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan aksi kekerasan dan gangguan keamanan yang berpotensi meresahkan warga.

‎Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak sehingga persoalan pribadi tidak berkembang menjadi tindakan kriminal.

‎”Kami mengimbau para orang tua dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pergaulan anak-anak. Jangan sampai persoalan pribadi maupun dendam berujung pada tindakan kekerasan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Kompol Ismail.

‎Saat ini, AR dan AM bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Rappocini. Keduanya masih menjalani proses hukum untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(Far)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *