Usai Ditempa 26 Materi, 82 Peserta Dinyatakan Lulus Sertifikasi Pembimbing Haji

Salah satu peserta sertifikasi pembimbing haji dan umrah ikuti materi dari panitia, di Asrama Haji Sudiang, Makassar.

Salah satu peserta sertifikasi pembimbing haji dan umrah ikuti materi dari panitia, di Asrama Haji Sudiang, Makassar.

Makassar, infosulsel.id – Sebanyak 82 peserta Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan IV (Mandiri) Tahun 2026 dinyatakan lulus. Sementara dua peserta lainnya memperoleh status lulus bersyarat.

Sertifikasi yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Program Studi Manajemen Haji dan Umrah Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar tersebut telah berlangsung di Aula Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (9/9/2026) malam.

Kegiatan mengusung tema “Standarisasi Kompetensi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah yang Profesional dan Moderat.”

Dekan FDK UIN Alauddin Makassar, Prof. H. Abd. Rasyid Masri, mengatakan seluruh rangkaian sertifikasi berjalan sesuai target dan konsep yang telah disiapkan panitia.

Menurutnya, kelancaran kegiatan tidak lepas dari pengalaman para fasilitator serta kesiapan panitia dari Kanwil Kemenhaj Sulsel dan UIN Alauddin Makassar.

“Kalau proses kendala ditanyakan, relatif berjalan sesuai dengan target, sesuai format yang memang kita sudah rancang karena kegiatan ini sudah sering kita laksanakan,” ujarnya.

Ia mengatakan kendala teknis selama kegiatan relatif tidak berarti. Seluruh fasilitator dan panitia telah mempersiapkan kegiatan dengan baik sehingga proses sertifikasi dapat berjalan lancar.

“Jam terbang para fasilitator, panitia, pihak Kanwil, pihak UIN, semua sudah standby. Dengan demikian kalau kendalanya relatif tidak ada,” katanya.

Terkait dua peserta yang dinyatakan lulus bersyarat, Prof. Abd. Rasyid menjelaskan persoalan tersebut berkaitan dengan kedisiplinan, terutama tingkat kehadiran selama mengikuti materi sertifikasi.

Menurutnya, kehadiran menjadi bagian penting karena setiap materi memiliki tujuan dan target pembelajaran. Peserta yang beberapa kali tidak hadir berpotensi kehilangan materi penting dalam proses pembekalan.

“Disiplinnya terkait dengan kehadiran. Beberapa kali tidak dapat materi karena ini semua materi punya tujuan. Materi ini punya target. Kalau dia tiga kali tidak hadir tentu dia ketinggalan,” jelasnya.

Pihak penyelenggara, lanjutnya, akan memberikan pembinaan kepada peserta yang lulus bersyarat agar dapat melengkapi kekurangan dan meningkatkan kompetensinya.

“Kami akan lakukan pembinaan saja untuk membekali diri supaya menyempurnakan yang kurang,” ujarnya.

Prof. Abd. Rasyid juga mengapresiasi para peserta yang dinilainya mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik. Ia berharap lulusan sertifikasi nantinya mampu menjadi pembimbing ibadah haji dan umrah yang profesional, berintegritas, dan memiliki karakter sesuai standar Kementerian Haji dan Umrah.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang baik kepada seluruh peserta, mengingat sebagian dari mereka datang dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

“Kita harus bijak dalam mengelola barang ini karena mereka jauh-jauh dari daerah. Bayangkan kalau pulang dengan tidak membawa senyum, kan tidak bagus,” katanya.

Selama sertifikasi, peserta mendapatkan 26 materi pembekalan. Meski terdapat sejumlah perubahan jadwal, seluruh materi tetap dapat disampaikan kepada peserta.

“26 materi dan semuanya oke. Walaupun ada jadwal yang tertunda tapi diputar-putar, biasalah dalam pelatihan itu,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Tim Bina Haji Kemenhaj Sulsel, H. Asa Afiif, mengatakan sertifikasi merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pengetahuan dan kompetensi calon pembimbing ibadah haji dan umrah.

Ia menjelaskan, pelaksanaan sertifikasi mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Melalui kegiatan tersebut, calon pembimbing diharapkan memiliki kompetensi yang terstandarisasi sebelum menjalankan tugas di lapangan.

“Berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat, Kementerian Haji, sertifikasi ini tujuannya untuk mengembangkan ilmu, mengembangkan kompetensi dari para calon pembimbing profesional ini, termasuk juga untuk menstandarisasi kompetensinya masing-masing,” kata Asa Afiif.

Menurutnya, pembekalan tersebut penting agar calon pembimbing mampu memberikan informasi yang valid dan tepat kepada jemaah maupun masyarakat ketika nantinya menjalankan tugas.

“Jadi kita lakukan pelatihan ini supaya nantinya pada saat mulai bertugas, mulai berbaur dengan jemaah dan masyarakat, menyampaikan informasi yang baik, lebih valid dan terbaik,” jelasnya.

Asa Afiif menegaskan, sertifikasi menjadi salah satu persyaratan bagi calon petugas haji, khususnya yang akan ditempatkan pada layanan pembimbing ibadah.

“Kalau sudah lolos sertifikasi ini merupakan salah satu persyaratan untuk petugas haji, khususnya di layanan pembimbing ibadah,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya memastikan calon pembimbing ibadah memiliki kompetensi yang telah terverifikasi. Dengan demikian, mereka diharapkan mampu melaksanakan tugas secara profesional dan memberikan pelayanan yang optimal kepada jemaah.

“Memang kami persyaratkan petugas haji untuk layanan pembimbing ibadah harus terverifikasi, sehingga secara ilmu pengetahuan sudah mendapatkan ilmu yang cukup, materi-materi cukup, sehingga pelaksanaan tugasnya lebih baik,” tutupnya.(Fz)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *