Curi Cincin Emas dan Helm, Pria di Makassar Diciduk Resmob Mamajang

RM saat diamankan Polsek Mamajang.

RM saat diamankan Polsek Mamajang.

Makassar, Infosulsel.id – Kasus dugaan pencurian di sebuah rumah di Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, berhasil diungkap jajaran Polsek Mamajang. Seorang pria berinisial RM (24) diamankan polisi setelah diduga mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

‎RM yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ditangkap personel Resmob Polsek Mamajang di kawasan Jalan Nusa Indah 1, Makassar, Sabtu (12/9) sekitar pukul 20.00 Wita.

‎Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian yang dialami Nurhalimah. Operasi penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mamajang Iptu Uji Mugni bersama Panit 1 Ipda Husni Faisal.

‎Peristiwa pencurian itu diketahui korban pada Rabu (9/9) sekitar pukul 05.00 Wita. Saat baru terbangun, Nurhalimah bermaksud mengambil kain pembersih kacamata yang disimpan di dalam tas selempang berbahan kulit warna hitam.

‎Namun, tas tersebut ternyata sudah tidak berada di dalam kamar. Korban kemudian menanyakan kepada suaminya mengenai keberadaan tas tersebut.

‎Suami korban lantas melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan tas di sekitar pintu bagian dalam rumah di lantai satu. Ketika ditemukan, kondisi pintu rumah masih dalam keadaan tertutup.

‎Setelah tas diperiksa, korban mendapati sejumlah barang yang sebelumnya tersimpan di dalamnya telah raib. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian karena korban menduga barang-barang itu diambil oleh orang lain.

‎Dari laporan tersebut, sejumlah barang yang hilang di antaranya dua cincin emas dengan berat masing-masing sekitar 2 gram dan 1,5 gram. Selain itu, terdapat dua gelang imitasi berbentuk ring warna emas, uang tunai, dua helm dan sebuah headset bluetooth.

‎Akibat kejadian tersebut, korban memperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

‎Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Mamajang melalui tim Resmob langsung melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan informasi terkait keberadaan orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

‎Hasil penyelidikan akhirnya mengarahkan polisi ke Jalan Nusa Indah 1. Tim kemudian mendatangi lokasi dan menemukan RM berada di tempat tersebut.

‎RM selanjutnya diamankan tanpa perlawanan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang Iptu Uji Mugni membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pemeriksaan terhadap RM masih berlangsung, termasuk untuk mengetahui keberadaan barang milik korban yang hingga kini belum berhasil ditemukan.

‎”Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan. Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui mengambil sejumlah barang milik korban,” ujarnya kepada wartawan pada Minggu (13/9/2026).‎

Dalam pemeriksaan awal, RM disebut mengakui masuk ke bagian depan rumah korban sebelum mengambil sejumlah barang. Barang-barang tersebut antara lain dua cincin emas, dua gelang imitasi warna emas, dua helm, satu headset bluetooth dan uang tunai sebesar Rp850 ribu.

‎Polisi kemudian menelusuri keberadaan dua cincin emas yang dilaporkan hilang. Dari keterangan RM, kedua cincin tersebut disebut telah digadaikan bersama seorang rekannya berinisial EDI.

‎Kedua cincin itu disebut digadaikan di sebuah pegadaian dan menghasilkan uang sekitar Rp2,5 juta. Dari jumlah tersebut, Rp200 ribu disebut dipotong oleh pihak pegadaian, sedangkan Rp500 ribu dipinjam oleh EDI.

‎Sementara sisa uang tersebut, berdasarkan keterangan RM kepada penyidik, digunakan untuk membeli narkoba dan keperluan bersenang-senang.

‎Meski telah mengamankan RM, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut. Penyidik juga berupaya melacak barang-barang milik korban yang belum ditemukan serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

‎”Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya dan mendalami keterlibatan pihak lain yang berkaitan dengan kasus ini,” kata Uji.

‎Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian. Di antaranya satu helm merek KYT warna pink, satu helm R-Six Verona warna cokelat krem dan dua gelang imitasi warna emas.

‎Sementara dua cincin emas, headset bluetooth, uang tunai serta barang lainnya masih dalam proses pencarian.

RM kini telah diserahkan ke Polsek Mamajang untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keseluruhan rangkaian kejadian tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.(Far)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *