Makassar, Infosulsel.id – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sulawesi Selatan (Sulsel) memicu keresahan masyarakat.
Kondisi tersebut turut mendapat sorotan dari kalangan buruh. Ratusan pekerja yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia turun ke jalan untuk menyuarakan protes terhadap sulitnya memperoleh BBM.
Aksi digelar di depan kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (10/9/2026).
Massa aksi berasal dari sejumlah kelompok buruh, di antaranya pekerja Pelabuhan, Kawasan Industri Makassar (KIMA), serta elemen buruh lainnya.
Selain mempersoalkan kelangkaan BBM, buruh juga membawa sejumlah tuntutan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang dinilai masih belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan pekerja.
Jenderal Lapangan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, Fikasianus Icang, mengatakan kelangkaan BBM telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, persoalan tersebut terlihat dari antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU. Kondisi itu dinilai menghambat aktivitas warga, termasuk para pekerja yang membutuhkan BBM untuk menunjang mobilitas.
”Kelangkaan BBM di Sulsel kita lihat faktanya di seluruh SPBU itu semua macet. Ini sangat meresahkan masyarakat,” ujar Icang di lokasi aksi.
Ia menyebut kelangkaan yang sebelumnya lebih banyak dirasakan pada BBM jenis solar kini juga terjadi pada Pertalite.
”Dulu kita lihat solar yang langka, sekarang justru Pertalite juga langka. Inilah kita minta pertanggungjawaban pada rezim Prabowo-Gibran,” tukasnya.
Atas kondisi tersebut, buruh meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan distribusi dan ketersediaan BBM.
Bahkan, Icang menyampaikan tuntutan agar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bertanggung jawab apabila persoalan tersebut tidak mampu diselesaikan.
”Kemudian kita juga minta kepada Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) mundur karena ini di bawah naungannya,” cetusnya.
Dalam aksi tersebut, buruh juga menyinggung langkah Polda Sulsel yang melakukan pengusutan terkait dugaan pihak-pihak yang berada di balik kelangkaan BBM dan elpiji.
Icang mengapresiasi keterlibatan aparat kepolisian dalam menangani persoalan tersebut. Namun, ia menilai langkah penindakan seharusnya diikuti dengan upaya pencegahan agar kelangkaan tidak kembali terjadi.
”Ketika turun tangan, kita berterimakasih kepada Polri, tetapi kan sebelum itu perlu ada pencegahan,” imbuhnya.
Menurutnya, keresahan masyarakat sudah terlanjur meluas akibat sulitnya memperoleh BBM.
”Sekarang ini sudah terjadi, di kalangan masyarakat sudah resah, khususnya kami warga buruh,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah bersama pihak terkait dapat segera memastikan distribusi BBM berjalan normal sehingga masyarakat tidak terus dihadapkan pada antrean panjang di SPBU.
Tidak hanya mengenai persoalan BBM, aksi buruh juga menjadi momentum untuk menyampaikan aspirasi terkait RUU Ketenagakerjaan.
Koalisi buruh menilai sejumlah kepentingan pekerja masih perlu diperkuat dalam rancangan regulasi tersebut, khususnya menyangkut kepastian kerja dan perlindungan terhadap pekerja.
”Kemudian juga terkait RUU Ketenagakerjaan, ini kita nilai beberapa usulan dalam rancangan ini tidak diakomodir. Apa itu, terkait dengan jaminan kepastian kerja, menghentikan eksploitasi sistem outsourcing PKWT, dan mencegah penyalahgunaan pemagangan,” terangnya.
Buruh juga meminta adanya jaminan terhadap hak pekerja untuk mendapatkan upah yang layak dan bermartabat.
Selain itu, perlindungan terhadap pekerja platform serta pekerja yang terdampak perubahan iklim turut menjadi bagian dari tuntutan yang disuarakan.
”Kami juga mendorong agar hak pesangon buruh turut diberikan jaminan, mencegah PHK sepihak. Memperkuat seri ke pekerja, menjamin kebebasan berserikat dan hak mogok kerja,” tandasnya.
Melalui aksi tersebut, buruh mendesak pemerintah segera mengambil langkah nyata menyelesaikan persoalan BBM sekaligus memastikan pembahasan RUU Ketenagakerjaan benar-benar memberikan perlindungan bagi pekerja.(Far)

