Makassar, Infosulsel.id – Gerak cepat Unit Resmob Polsek Manggala membuahkan hasil. Polisi mengamankan seorang pria berinisial NC (38), yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah warga Kompleks Harmoni, Kampung Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
NC diamankan pada Senin (7/9/2026) malam, hanya beberapa jam setelah aksi pencurian dilaporkan terjadi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit laptop yang diduga merupakan barang milik korban.
Kasus ini bermula ketika warga melaporkan adanya dugaan pencurian di salah satu rumah pada Senin sore. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada jajaran Polsek Manggala.
Mendapat laporan itu, personel kepolisian segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi rumah sekaligus melakukan pemeriksaan awal. Setibanya di lokasi, petugas menemukan kondisi bagian dalam rumah dalam keadaan berantakan.
Sejumlah barang tampak berserakan. Kondisi serupa juga terlihat di kamar korban. Setelah mengecek barang-barang miliknya, korban menyadari sebuah laptop telah raib.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri sejumlah informasi yang diperoleh dari lokasi kejadian maupun lingkungan sekitar. Penelusuran tersebut dilakukan Unit Resmob Polsek Manggala bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggala, Aiptu Alfaizal, S.Sos, serta mitra FKPM.
Informasi yang dikumpulkan polisi akhirnya mengarah kepada NC. Petugas selanjutnya melakukan pencarian hingga keberadaan pria tersebut diketahui.
Tanpa menunggu lama, polisi kemudian mengamankan NC di wilayah Kecamatan Manggala pada Senin malam.
Tak berhenti sampai pada penangkapan, petugas melakukan pengembangan untuk memastikan keberadaan barang yang diduga diambil dari rumah korban.
Hasilnya, satu unit laptop ditemukan di rumah NC yang berada di wilayah Cendrawasih. Barang tersebut kemudian dibawa dan diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu berawal dari respons cepat anggota setelah menerima informasi dari masyarakat.
”Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan. Terduga pelaku berhasil diamankan dan barang bukti laptop juga sudah ditemukan,” ujar Semuel kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).
Ia menyebut, NC masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut. Polisi juga masih mendalami bagaimana pelaku masuk ke rumah korban serta memastikan ada atau tidaknya barang lain yang ikut hilang.
Semuel mengapresiasi peran masyarakat serta koordinasi antara personel Resmob, Bhabinkamtibmas dan mitra FKPM dalam membantu proses pengungkapan.
Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam mempercepat penanganan kasus kriminal di wilayah hukum Polsek Manggala.
”Kami mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan. Kalau melihat aktivitas yang mencurigakan atau mengalami tindak pidana, segera sampaikan kepada kepolisian supaya bisa cepat ditindaklanjuti,”katanya.
Saat ini NC bersama barang bukti laptop masih berada dalam pengamanan polisi. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan peran NC serta melengkapi proses hukum atas dugaan pencurian tersebut.
Polisi juga membuka kemungkinan melakukan pengembangan apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya keterkaitan dengan kasus pencurian lainnya.(Far)

