47 Pelaku Kejahatan Jalanan Dibekuk, 191 Sajam Disita

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasi Humas, Kasi Propam dan Kasat Reskrim, merilis pengungkapan kasus kejahatan jalanan, di Mapolrestabes Makassar, Jumat (4/9/2026) sore.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasi Humas, Kasi Propam dan Kasat Reskrim, merilis pengungkapan kasus kejahatan jalanan, di Mapolrestabes Makassar, Jumat (4/9/2026) sore.

Makassar, infosulsel.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar bersama jajaran Polsek meringkus puluhan pelaku kejahatan jalanan dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Sebanyak 47 tersangka diamankan dari pengungkapan sekitar 40 laporan polisi (LP).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek jajaran dalam menangani berbagai kasus menonjol, kejahatan jalanan, aksi geng motor hingga tawuran antarkelompok.

“Selama satu bulan ini, kami dari Satreskrim Polrestabes Makassar dan jajaran berhasil mengamankan kurang lebih 47 orang tersangka dari total sekitar 40 laporan polisi,” ujar Arya saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Jumat (4/9/2026) sore.

Dari puluhan tersangka tersebut, sebanyak 15 orang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang tercatat dalam 11 laporan polisi. Kemudian, sembilan tersangka diamankan dari empat laporan kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Sementara dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), polisi mengungkap delapan laporan dengan total 10 tersangka. Selain itu, 11 laporan terkait kepemilikan atau penggunaan senjata tajam berhasil diungkap dengan 11 tersangka, serta dua kasus penganiayaan berat (anirat) dengan dua tersangka.

“Rata-rata merupakan pelaku kasus kejahatan jalanan, dan empat di antaranya masih berstatus anak di bawah umur,” kata Arya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan maupun alat yang digunakan para pelaku saat beraksi. Sebanyak sembilan unit kendaraan bermotor diamankan dari pengungkapan kasus curanmor.

Polisi juga menyita sebanyak 191 senjata tajam yang terdiri atas panah busur beserta pelontarnya, parang, hingga parang giwang. Ratusan senjata tajam tersebut disita dari hasil razia terhadap kelompok geng motor dan pelaku tawuran.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan antara lain tabung gas hasil curian, kartu e-toll, serta berbagai alat yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan.

Arya juga menyampaikan sejumlah kasus menonjol yang sebelumnya sempat viral di media sosial dan berhasil diungkap jajaran Polrestabes Makassar.

“Beberapa kasus menonjol dan viral juga berhasil kami ungkap. Di antaranya kasus penganiayaan anak menggunakan katter di bagian punggung yang pelakunya sudah kami tangkap. Selain itu, kasus pencurian kotak amal di masjid yang sempat ramai di media sosial juga sudah berhasil diungkap pelakunya,” tegasnya.

Mantan Kapolresta Depok ini menegaskan, seluruh tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan melakukan tindakan tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan guna menjaga keamanan serta memastikan situasi Kota Makassar tetap aman dan kondusif,” ucapnya.(Fz)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *