Dua Kali Mangkir, Eks Pj Gubernur Sulsel BB Kembali Dipanggil Terkait Kasus Nanas

Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel

Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel

Makassar, Infosulsel.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan berinisial BB.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulawesi Selatan.

‎Pemanggilan dilakukan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel setelah perkara tersebut berlanjut pascaputusan praperadilan. BB dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 31 Agustus 2026.

‎Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan BB sebelumnya telah dua kali dipanggil secara resmi oleh penyidik. Namun, dua panggilan tersebut belum dipenuhi.

‎“Penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap saudara BB sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut. Pemanggilan ketiga telah dijadwalkan pada Senin, 31 Agustus 2026,” ujar Soetarmi kepada wartawan pada Kamis (27/8/2026).

‎Pada pemanggilan pertama, surat panggilan dikirim melalui PT Pos Indonesia ke alamat domisili BB yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Penyidik juga telah menyampaikan informasi pemanggilan tersebut kepada penasihat hukum BB.

‎Namun, tidak ada respons maupun konfirmasi kehadiran dari yang bersangkutan.

‎Penyidik kemudian melakukan pemanggilan kedua dengan meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk mengantarkan langsung surat panggilan ke alamat BB sebagaimana tercantum dalam BAP.

‎Saat petugas mendatangi alamat tersebut, Ketua RT setempat menyampaikan bahwa BB bukan merupakan penduduk di wilayah tersebut. Bahkan, nama BB disebut tidak pernah berdomisili di alamat yang menjadi tujuan pemanggilan.

‎Penyidik juga telah menyampaikan rangkaian upaya pemanggilan tersebut kepada penasihat hukum BB. Namun, pihak pengacara mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya saat ini.

‎Untuk pemanggilan ketiga, Kejati Sulsel mengambil langkah berbeda. Surat panggilan didistribusikan melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk diteruskan secara resmi kepada BB dalam kapasitasnya sebagai mantan Pj Gubernur Sulsel.

‎Pemberitahuan mengenai agenda pemeriksaan tersebut juga telah disampaikan kepada penasihat hukum BB melalui pesan WhatsApp.

‎“Kami berharap saudara BB dapat bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik. Kami meminta yang bersangkutan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

‎Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tersebut, penyidik Kejati Sulsel masih mendalami berbagai aspek terkait proses pengadaan dan penggunaan anggaran. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dilakukan untuk mengungkap rangkaian proses pengadaan serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.

‎Keterangan BB dinilai dibutuhkan penyidik untuk melengkapi proses penyidikan dan membuat terang perkara.

“Kehadiran BB diperlukan untuk memberikan keterangan guna membuat terang perkara yang sedang ditangani,” pungkasnya.(far)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *