Appi Minta Forum Tripartit Rutin Bahas Persoalan Upah dan Ketenagakerjaan

Walikota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri Coffee Morning bersama LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar, di Hotel Ibis City Center, Jalan Maipa, Kamis (8/10/2026).

Walikota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri Coffee Morning bersama LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar, di Hotel Ibis City Center, Jalan Maipa, Kamis (8/10/2026).

Makassar, infosulsel.id  – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar menggelar pertemuan secara rutin setiap bulan.

Langkah ini dinilai penting untuk membahas dan mencari solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk penentuan upah pekerja.

Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri kegiatan Coffee Morning bersama LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar, di Hotel Ibis City Center, Jalan Maipa, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri pengusaha, perwakilan pekerja, Dewan Pengupahan, akademisi, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Munafri mengatakan, pertemuan rutin menjadi ruang komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk membahas berbagai persoalan secara terbuka sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Kalau kita lakukan pertemuan rutin setiap bulan, persoalan yang dihadapi para pekerja di dunia industri akan kita carikan solusi bersama,” ujarnya.

Ia mengibaratkan pertemuan rutin tersebut seperti arisan, yang memungkinkan setiap persoalan dibahas secara berkala dan dicarikan jalan keluar bersama.

“Dengan adanya duduk bersama pemangku kepentingan, persoalan di bulan ini insyaallah selesai di bulan depan. Begitu seterusnya,” tuturnya.

Menurut Munafri, setiap pertemuan Tripartit diharapkan menghasilkan kesepakatan yang jelas dan dapat ditindaklanjuti oleh seluruh pihak. Dengan demikian, persoalan ketenagakerjaan tidak menumpuk dan hubungan industrial di Kota Makassar tetap terjaga.

Ia menegaskan, pemerintah memiliki peran strategis sebagai penengah antara kepentingan pengusaha dan pekerja, terutama dalam pembahasan penentuan upah.

“Di sinilah pemerintah harus benar-benar jeli memastikan posisi sebagai *middle man* antara pengusaha dan pekerja,” jelasnya.

Munafri menilai, penentuan upah harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan dunia usaha dan kebutuhan pekerja. Karena itu, pembahasannya perlu dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dengan melibatkan seluruh unsur terkait.

Selain persoalan pengupahan, ia meminta pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja bersikap responsif terhadap setiap perubahan regulasi di bidang ketenagakerjaan.

Menurutnya, setiap kebijakan atau aturan baru perlu dibahas bersama agar seluruh pihak memahami dampak dan langkah yang harus diambil.

“Ketika ada informasi, ketika ada aturan-aturan yang muncul, saya berharap kita langsung duduk bersama-sama. Forum-forum inilah yang nanti melihat dari sudut pandang kita masing-masing untuk memastikan respons kita terhadap sebuah peraturan seperti apa,” katanya.

Pada kesempatan itu, Munafri juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Kota Makassar yang menunjukkan tren positif. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Makassar meningkat dari 6,61 persen pada kuartal pertama menjadi 7,04 persen pada kuartal kedua.

Namun, menurut mantan CEO PSM Makassar tersebut, capaian pertumbuhan ekonomi tidak boleh sekadar menjadi angka statistik, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, termasuk pekerja dan pelaku usaha.

“Kita tidak mau angka pertumbuhan ekonomi hanya tumbuh di atas kertas, tidak memberikan dampak apa-apa terhadap masyarakat yang ada di kota ini. Pertumbuhan 7 persen ini harusnya berdampak benar-benar nyata,” tegasnya.

Ia mengatakan, pertumbuhan ekonomi tidak terlepas dari kontribusi pelaku usaha, pekerja, dan pemerintah. Oleh karena itu, ketiga unsur tersebut harus memiliki kesamaan langkah untuk menjaga momentum pertumbuhan sekaligus memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.

“Ketika ini bertumbuh dengan baik, berarti ada satu kesamaan gerak dan langkah antara Tripartit ini,” ungkapnya.

Munafri menambahkan, tantangan berikutnya adalah mempertahankan pertumbuhan ekonomi agar tetap stabil. Apalagi, pemerintah pusat menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen sehingga setiap daerah perlu mempersiapkan sektor-sektor pendukungnya.

“Bukan hal yang mudah untuk kita raih sampai ke sana, tapi kita harus mempersiapkan semua ini sehingga pertumbuhan ekonomi, khususnya yang ada di Kota Makassar, harus kita jaga ritmenya,” katanya.

Ketua IKA FH Unhas itu menegaskan, penguatan hubungan industrial menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Hubungan yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja diharapkan mampu meminimalkan potensi konflik serta menjaga keberlangsungan aktivitas usaha.

Ia berharap forum Tripartit tidak hanya menjadi ajang pertemuan, tetapi juga menghasilkan solusi konkret terhadap persoalan yang dihadapi pekerja maupun pengusaha.

“Ketika kita duduk bersama hari ini, saya berharap ada persoalan yang bisa kita selesaikan, bisa kita sepakati secara bersama,” ujarnya.

Munafri menutup arahannya dengan menekankan pentingnya penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui dialog dan kesamaan pemahaman antarpihak.

“Kita memastikan bahwa persoalan-persoalan ini diselesaikan dengan cara bersama, dengan dasar-dasar pemikiran yang sama,” pungkasnya. (Fz)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *