Makassar, infosulsel.id – Polisi kembali menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Sejumlah sepeda motor terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Polsek Rappocini Polrestabes Makassar, Sabtu (26/9/2026) malam.
Operasi digelar di Jalan Sultan Alauddin, tepat di depan Mapolsek Rappocini. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, S.E., M.M.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Selain mengecek kelengkapan kendaraan dan surat-surat, polisi juga mengantisipasi adanya barang berbahaya seperti senjata tajam (sajam), narkoba maupun barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Penggunaan knalpot brong menjadi salah satu sasaran utama. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kendaraan yang terjaring kemudian diamankan untuk dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Rappocini Kompol Ismail mengatakan, kegiatan Cipkon merupakan bagian dari langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Operasi Cipta Kondisi ini kami laksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan Kamtibmas. Sasaran kegiatan antara lain knalpot brong, senjata tajam, narkoba, dan barang-barang lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan knalpot yang menimbulkan suara bising tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau kepada para pengendara agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan dan tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan,” tambahnya.(Far)

