Asyik Pesta Miras di Jembatan Waduk Tunggu Pampang, Empat Pelajar Diciduk Polisi

Empat pelajar diamankan personel Polsek Manggala saat kedapatan mengonsumsi minuman keras di atas jembatan kawasan Waduk Tunggu Pampang, Bitowa, Sabtu (26/9/2026) malam.

Empat pelajar diamankan personel Polsek Manggala saat kedapatan mengonsumsi minuman keras di atas jembatan kawasan Waduk Tunggu Pampang, Bitowa, Sabtu (26/9/2026) malam.

 

Makassar, infosulsel.id – Empat pelajar diamankan personel Polsek Manggala saat tengah mengonsumsi minuman keras (miras) di atas jembatan kawasan Waduk Tunggu Pampang, Kelurahan Bitowa, Makassar, Sabtu (26/9/2026) malam.

Keempat pelajar tersebut ditemukan saat polisi menggelar patroli cipta kondisi (Cipkon) sekitar pukul 22.00 Wita. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja.

Saat melintas di kawasan Waduk Tunggu Pampang, petugas melihat sekelompok remaja berada di atas jembatan. Polisi kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, empat remaja yang berada di lokasi masih berstatus pelajar. Mereka masing-masing berinisial AS (16), NR (15), AB (16), dan SY (16).

Petugas juga menemukan keempatnya tengah mengonsumsi miras secara bersama-sama.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan mengatakan, patroli Cipkon rutin dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Patroli ini sebagai upaya kami menjaga situasi kamtibmas. Kami menyasar lokasi yang dianggap rawan dan memberikan pembinaan kepada para remaja yang ditemukan melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujarnya.

Setelah diamankan, keempat pelajar tersebut dibawa ke Mapolsek Manggala. Polisi kemudian memanggil orang tua atau pihak keluarga masing-masing untuk mengetahui dan menindaklanjuti kondisi mereka.

Selain diberikan pembinaan, keempatnya juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Karena mereka masih pelajar, kami lakukan pembinaan dan menghadirkan orang tua atau keluarganya. Kami berharap ini menjadi pelajaran agar tidak mengulangi perbuatan yang sama,” kata Semuel.(Far)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *