Bulukumba, Infosulsel.id – Seorang warga Kabupaten Bulukumba berinisial AN mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial AF, yang disebut bekerja di Dinas Perdagangan Bulukumba.
AF diduga meminta sejumlah uang kepada AN dengan iming-iming dapat membantu menemukan sapi miliknya yang sebelumnya hilang.
AN mengaku telah menyerahkan uang kepada AF secara bertahap. Transfer pertama dilakukan pada 16 April 2026 sebesar Rp100 ribu. Selanjutnya, AN kembali mentransfer Rp1,5 juta pada 30 April 2026. Kemudian saat bertemu secara langsung, korban juga menyebut telah memberikan uang cash Rp100 ribu.
”Saya transfer pertama itu Rp100 ribu, kemudian Rp1,5 juta dan Rp100 ribu secara cash,” ungkap AN kepada Infosulsel.id pada Kamis (27/8/2026).
Menurut AN, AF awalnya menyampaikan bahwa seseorang bernama Om Ato akan membawa sejumlah uang terkait upaya menemukan sapi tersebut.
”Awalnya kan na bilang Om Ato mau na bawakan uang karena pernah sebut nominal uang soal maunya na munculkan sapiku. Setelah satu hari sudah ku transferkan uang, ku tanya kembali bilang sudah ketemu Om Ato, alasannya belum ketemu ki,” tuturnya.
Merasa curiga, AN kemudian meminta ibunya memastikan langsung kepada Om Ato mengenai informasi tersebut. Namun, Om Ato disebut membantah pernah menyampaikan nominal uang kepada AF terkait upaya menemukan sapi milik AN.
“Jadi saya suruh mamakku pergi pastikan ke Om Ato, apakah betul pernah sebut nominal uang soal sapiku ke AF. Dia bilang itu Om Ato-ku tidak pernah bilang begitu,” katanya.
AN kemudian menghubungi AF dan meminta agar proses pencarian sapi dihentikan serta uang yang telah diberikan dikembalikan.
”Jadi setelah itu saya tanya mi AF, bilang jangan maki urus sapi itu, kita transferkan ma kembali itu uang. Terus dia bilang pulang kerja pa saya transferkan,” ujarnya.
Namun, uang yang dijanjikan tidak kunjung dikembalikan. AN mengaku kembali menghubungi AF pada malam harinya untuk menanyakan pengembalian uang tersebut.
”Setelah itu masuk malam ku chat lagi bilang bagaimana soal transferan uangku. Nabilang sebentar dulu ka, di luar ki katanya sama bosnya. Tapi setelah itu hilang kabar mi,” ungkapnya.
Komunikasi antara AN dan AF disebut kembali terjadi setelah AN mendatangi rumah saudara AF yang berada di Kabupaten Sinjai.
Setelah itu, pertemuan terakhir disebut berlangsung di Polsek Bulukumpa dengan melibatkan orang tua AN.
AN mengaku persoalan tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Bulukumpa. Namun, menurut keterangannya, pihak kepolisian saat itu menyarankan agar persoalan diselesaikan melalui mediasi.
”Saya sudah laporkan ke Polsek Bulukumpa, tapi pihak Polsek bilang cukup dimediasi saja. Tidak usah dilaporkan dengan catatan AF harus membayar ketika gajinya sudah cair. Tapi ini sudah berapa bulan dia tidak ada kabar. Malah menghilang,” katanya.
AN juga menyebut AF sempat hadir di Polsek Bulukumpa pada 19 Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut, AF disebut berjanji akan mengembalikan uang setelah menerima gaji ke-13.
”Tanggal 19 Mei AF hadir di Polsek waktu berjanji mau na kasi kembali uang kalau cair gaji 13-nya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Bulukumba, Alfian, belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut.
Saat dikonfirmasi infosulsel.id, Alfian belum memberikan keterangan terkait status AF maupun dugaan persoalan yang disampaikan AN.
Namun, berdasarkan data yang diperoleh redaksi, AF terdaftar sebagai ASN yang bertugas di lingkungan Dinas Perdagangan Kabupaten Bulukumba.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari AF terkait tudingan tersebut. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang berimbang.(Far)

