Makassar, infosulsel.id – Polrestabes Makassar memastikan penanganan peristiwa perang kelompok yang menewaskan seorang pemuda di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (27/9/2026) dini hari dilakukan secara transparan dan profesional.
Korban diketahui bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19). Korban meninggal dunia setelah mengalami luka pada bagian punggung yang diduga menyerupai luka tembak.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, penyebab pasti kematian korban masih dalam proses pendalaman. Polisi telah mengamankan senjata api beserta sejumlah amunisi yang digunakan personel di lokasi untuk dilakukan pemeriksaan, termasuk uji balistik.
“Pada pelaksanaannya, proses autopsi sudah dilaksanakan dan penyelidikan tetap dilakukan. Kami menegaskan tidak ada perbedaan hukum, baik itu anggota Polri ketika melakukan tindak pidana, kita akan tindak secara tegas,” ujar Arya Perdana saat ditemui di Biddokkes Polda Sulsel, Minggu (27/9/2026).
Arya menjelaskan, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 02.50 Wita. Saat itu, Unit Reskrim Polsek Tallo menerima informasi mengenai perang kelompok di sekitar Jalan Al Markaz, samping kanal, Jalan Poros Kanal Bunga Eja Beru.
Saat itu, lima personel Unit Reskrim Polsek Tallo yang dipimpin Panit Opsnal Ipda A. Syahrir kemudian mendatangi lokasi untuk membubarkan kelompok yang terlibat aksi saling serang.
Namun, setibanya di lokasi, personel mendapat serangan berupa lemparan batu dan busur. Dalam situasi tersebut, salah seorang personel mengeluarkan tembakan peringatan menggunakan senjata api dengan tujuan membubarkan massa sekaligus melindungi keselamatan personel dan masyarakat.
Setelah itu, kelompok yang terlibat aksi saling serang membubarkan diri. Sekitar pukul 04.50 Wita, polisi memperoleh informasi seorang warga telah dibawa keluarganya ke RSAL Jala Ammari dan dinyatakan meninggal dunia.
“Korban kemudian diketahui mengalami luka berlubang pada bagian punggung yang diduga akibat luka tembak. Kapolsek Tallo AKP Asfada langsung mendatangi RSAL Jala Ammari dan berkoordinasi dengan keluarga korban,” ucap Arya.
Jenazah selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sekitar pukul 06.00 Wita, jenazah tiba di RS Bhayangkara.
“Pihak keluarga kemudian memberikan persetujuan untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. Pemeriksaan dilakukan oleh Biddokkes Polda Sulsel di RS Bhayangkara Makassar,” jelas Arya.
Selain menewaskan Rafli, peristiwa tersebut juga mengakibatkan Pos Mitigasi di pertigaan Jalan Kandea III dan Jalan Bunga Ejayya, Kecamatan Bontoala, mengalami pengerusakan dan pembakaran.
Pos tersebut merupakan pos bersama yang dibangun melalui sinergi masyarakat, Polsek, Koramil, dan pihak kecamatan. Untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian terungkap secara utuh, Polrestabes Makassar juga telah melakukan interogasi awal terhadap personel yang berada di lokasi.
Selanjutnya, personel yang bertugas saat kejadian menjalani pendalaman oleh Seksi Propam Polrestabes Makassar dan pemeriksaan oleh Itwasda Polda Sulsel.
Arya menegaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tindakan personel di lapangan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memastikan proses penanganan ini dilakukan secara transparan dan profesional. Kami tidak akan menutup-nutupi fakta yang ditemukan di lapangan. Hasil autopsi, pemeriksaan balistik, serta pendalaman Propam dan Itwasda akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolrestabes Makassar juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Kandea dan Bunga Ejayya, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.
“Saya berharap agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, sembari bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabiddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol dr Muhammad Haris mengatakan, dari pemeriksaan luar ditemukan luka pada bagian punggung korban.
“Kita sudah melaksanakan pemeriksaan luar dengan persetujuan keluarga untuk pemeriksaan dalam atau autopsi. Pada pemeriksaan, kita dapatkan di punggung belakang ada luka. Kemudian pada pemeriksaan selanjutnya ada luka keluar yang menyerupai luka tembak, dari daerah punggung luar kiri keluar di lengan kanan,” jelasnya.(Fz)

