Makassar, infosulsel.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, gelar Upacara Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 di halaman Kantor Kejati Sulsel, Rabu (2/9/2026).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Kegiatan tersebut diikuti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel Prihatin, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan beserta jajaran.
Hadir pula Ketua Pengurus Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) Daerah Sulawesi Selatan bersama pengurus, para Asisten, Koordinator dan seluruh pegawai di lingkungan Kejati Sulsel.
Dalam kesempatan itu, Kajati Sulsel membacakan amanat serentak Jaksa Agung Republik Indonesia yang mengingatkan kembali sejarah kelahiran institusi Kejaksaan 81 tahun silam.
Pelantikan Mr. Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama, ketika usia kemerdekaan Indonesia baru menginjak 15 hari, menjadi penanda penting bahwa Indonesia telah merdeka, tidak hanya secara politik, tetapi juga dalam bidang hukum.
Peringatan Harlah Kejaksaan tahun ini juga menghadirkan nuansa berbeda. Seluruh jajaran Kejaksaan diinstruksikan mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL), bukan Pakaian Dinas Upacara I (PDU-I) seperti pada peringatan tahun-tahun sebelumnya.
Penggunaan PDL tersebut, memiliki makna filosofis sebagai simbol kesiapsiagaan insan Adhyaksa untuk senantiasa hadir, bekerja dan mengabdi kapan pun negara serta masyarakat membutuhkan.
Mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”, Harlah ke-81 Kejaksaan RI menjadi momentum untuk memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Tema tersebut mencerminkan tekad Korps Adhyaksa menjadikan integritas sebagai pilar utama dalam menghadirkan penegakan hukum yang adil dan humanis.
“Setiap insan Adhyaksa adalah cermin institusi. Sikap, tutur kata, dan perilaku kita bukan sekadar mencerminkan diri pribadi, melainkan menentukan marwah dan kewibawaan Kejaksaan di mata publik,” tegas Kajati Sulsel saat membacakan pesan Jaksa Agung.
Pada kesempatan tersebut, Muhammad Syarifuddin juga menyampaikan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung kepada seluruh jajaran Kejaksaan.
Pertama, menerapkan nilai-nilai ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan. Kedua, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.
Ketiga, mendukung Asta Cita dan menyukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.
Keempat, menggunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan.
Kelima, membangun sinergi harmonis dan mewujudkan kolaborasi produktif antarkementerian, lembaga serta seluruh pemangku kepentingan.
Keenam, menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.
Sedangkan ketujuh, meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum serta bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan situasi.
Di bagian akhir amanat, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Kejaksaan menjadikan peringatan Harlah ke-81 sebagai titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara.
Kejaksaan, lanjutnya, memegang amanah besar sebagai ujung tombak sekaligus pengawal tegaknya kedaulatan hukum di Indonesia.
“Terus bergerak, teguh dalam integritas, adil dalam penegakan hukum, dan setia mengabdi untuk negeri. Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia,” tutup Kajati Sulsel.(Fz)

