Makassar, infosulsel.id – Upaya seorang pria berinisial R (20) mengambil telepon seluler (HP) di sebuah kamar kos di kawasan BTN Dewi Kumalasari, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, berujung gagal.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pak ogah itu diduga masuk ke kamar seorang penghuni kos saat korban tengah tertidur. Namun, aksinya terbongkar setelah korban terbangun dan mendapati R berada di dalam kamarnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 07.05 Wita. Saat itu, korban diketahui lupa menutup rapat pintu kamar kosnya.
Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan R. Saat melintas di sekitar lokasi, R disebut melihat pintu kamar dalam keadaan terbuka. Ia kemudian masuk ke dalam kamar yang saat itu penghuninya masih tertidur.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Abdullah Mataram, S.E., membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, keberadaan pelaku di dalam kamar diketahui korban secara tiba-tiba.
”Kronologisnya korban ini anak kost, dia sedang tidur tapi lupa tutup rapat pintu kamarnya. Kemudian terduga pelaku ini kebetulan lewat dan melihat ada pintu yang terbuka,” kata Abdullah saat dikonfirmasi wartawan pada, Selasa (25/8/2026) siang.
Korban yang terbangun kemudian melihat R berada di dalam kamar. Sadar dirinya kepergok, pelaku langsung berusaha meninggalkan lokasi.
Korban tak tinggal diam. Ia mengejar R hingga aksi tersebut diketahui sejumlah warga di sekitar tempat kos.
”Terduga pelaku kemudian masuk, namun pada saat membuka pintu, korban ini langsung terbangun dan melihat pelaku berada di dalam kamarnya hingga mengejar pelaku,” jelas Abdullah.
Warga yang berdatangan kemudian ikut membantu mengejar dan mengamankan R. Dalam situasi tersebut, warga dikabarkan sempat mengikat terduga pelaku di sebuah pohon pepaya sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.
Personel Polsek Biringkanaya yang menerima informasi tersebut kemudian mengamankan R untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Meski terduga pelaku telah berada dalam penguasaan polisi, korban hingga kini belum membuat laporan resmi terkait dugaan percobaan pencurian HP tersebut.
”Terduga pelaku sudah diamankan, namun korban sampai saat ini belum melapor,” pungkasnya.
Polisi masih menunggu laporan dari korban untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Pemeriksaan terhadap R juga dilakukan guna memastikan rangkaian kejadian serta dugaan tindak pidana yang terjadi.(Far)

