Makassar, infosulsel.id – Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, meringkus dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di Jalan Hertasning, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AR (17) dan AL (19). Keduanya diamankan polisi pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 06.30 Wita di kawasan Jalan Hertasning.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Muh. Ali Djaras mengatakan, peristiwa dugaan pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.
Saat kejadian, korban bersama dua rekannya berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Kabupaten Gowa menuju Kota Makassar.
Namun, ketika melintas di Jalan Hertasning, tepatnya di sekitar jembatan depan pasar, korban tiba-tiba dihadang sejumlah orang yang berjalan kaki.
“Para pelaku diduga menendang sepeda motor yang ditumpangi korban hingga kendaraan tersebut terjatuh. Salah seorang pelaku kemudian mengambil telepon genggam milik salah satu korban,” ungkap Iptu Ali Djaras, Sabtu (29/8/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp1,7 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Rappocini.
Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan para terduga pelaku.
Berbekal keterangan korban, polisi memperoleh petunjuk mengenai salah satu terduga pelaku. Penyelidikan kemudian dilanjutkan hingga polisi berhasil mengamankan AR dan AL pada Jumat pagi.
“Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Iptu Ali Djaras.
Dalam pemeriksaan awal, AR mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut. Ia mengaku sebelumnya sedang berkumpul bersama sejumlah rekannya di sekitar lokasi kejadian.
AR kemudian bersama AL menuju lokasi setelah mendengar suara sepeda motor. Sesampainya di lokasi, AR mengakui melakukan pemukulan terhadap korban yang saat itu telah terjatuh dari sepeda motor.
Sementara AL juga mengakui keterlibatannya. Kepada penyidik, ia mengaku memukul korban sebanyak satu kali menggunakan kepalan tangan. Namun, AL mengaku tidak mengetahui pihak yang mengambil telepon genggam milik korban.
Dari hasil pemeriksaan, kedua terduga pelaku juga menyebut sejumlah nama yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut. Polisi kini masih melakukan pencarian dan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang disebutkan.
Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap pihak lain yang diduga terlibat. Kami akan memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Ismail.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang beraktivitas pada dini hari, agar meningkatkan kewaspadaan dan menghindari lokasi yang dianggap rawan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada dini hari. Jika mengetahui adanya gangguan keamanan atau tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Rappocini. Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.(Fz)

