Buron 11 Tahun, DPO Kasus Korupsi Bandara Melak Akhirnya Diciduk di Luwu

Buronan berinisial MA (48) diamankan di wilayah Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (31/8/2026).

Buronan berinisial MA (48) diamankan di wilayah Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (31/8/2026).

Makassar, infosulsel.id – Perburuan terhadap buronan Kejaksaan kembali membuahkan hasil. Tim Intelijen Kejaksaan Agung yang tergabung dalam Satgas SIRI bersama Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Sulsel dan Kejari Palopo berhasil mengamankan seorang buronan asal Kejati Kalimantan Timur.

Buronan berinisial MA (48) diamankan di wilayah Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (31/8/2026).

MA merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan perpanjangan landasan pacu Bandara Melak, Kabupaten Kutai Barat, Tahun Anggaran 2013.

Berdasarkan catatan penegakan hukum, MA telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2015. Permohonan pencarian terhadap tersangka diajukan penyidik Tindak Pidana Khusus berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-360/Q.4.19/Fd.1/07/2015 tertanggal 2 Juli 2015.

Saat diamankan, MA disebut bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berlangsung lancar tanpa hambatan. Untuk sementara, tersangka dititipkan di Kantor Kejaksaan Negeri Palopo sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, mengatakan proses hukum terhadap tersangka selanjutnya akan ditangani oleh jajaran Kejati Kalimantan Timur.

Menurutnya, keberhasilan penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memburu para buronan melalui program Tangkap Buron atau Tabur.

Kejati Sulsel juga mengimbau seluruh DPO Kejaksaan agar tidak terus menghindari proses hukum dan bersikap kooperatif.

“Mereka yang menghindari panggilan hukum, melarikan diri maupun berupaya menghindari pelaksanaan putusan tetap akan dicari melalui mekanisme yang sah,” tegas Muhammad Syarifuddin.(Fz)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *